Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Mengadu ke Komnas Perempuan, Dear Jatim Desak Rektor Diperiksa

- Redaktur

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), memunculkan sisi gelap yang mengkhawatirkan dalam penanganannya.

Kasus itu melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban dan seorang kakak tingkatnya sebagai terduga pelaku.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan intervensi rektor universitas terhadap ketua organisasi mahasiswa, dengan meminta agar korban dikeluarkan dari organisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, meminta Satreskrim Polres Sumenep untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan rektor tersebut tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga mengaburkan semangat perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Tindakan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk meredam kasus ini dan melindungi pelaku. Selain itu, tindakan rektor berpotensi melanggar hak-hak korban dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi mahasiswa,” ujar Farah, Minggu (26/1/2025).

Farah juga menekankan bahwa korban pelecehan seksual tidak boleh disalahkan atau diintimidasi.

Baca Juga:  Kuasa Hukum YD Bongkar Kejanggalan Kasus Dugaan Penganiayaan di Bluto

Sebaliknya, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan kampus dan masyarakat.

“Perlu digarisbawahi bahwa tindakan rektor justru memperkuat stigma terhadap korban dan menghambat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Aktivis itu mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Remaja di Sampang Ditangkap Polisi, Usai Sebarkan Video Pornografi

Dia juga meminta agar pelaku pelecehan seksual dan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Farah meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis yang memadai kepada korban agar mereka merasa aman selama menjalani proses hukum.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Kampanye edukasi terkait kekerasan seksual harus terus digalakkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Farah.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi permasalahan serius, terutama di lingkungan kampus.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan tidak tinggal diam dan terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas serta memberikan keadilan bagi para korban,” tandas Farah. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB