Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Mengadu ke Komnas Perempuan, Dear Jatim Desak Rektor Diperiksa

- Editorial Team

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), memunculkan sisi gelap yang mengkhawatirkan dalam penanganannya.

Kasus itu melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban dan seorang kakak tingkatnya sebagai terduga pelaku.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan intervensi rektor universitas terhadap ketua organisasi mahasiswa, dengan meminta agar korban dikeluarkan dari organisasi tersebut.

Aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, meminta Satreskrim Polres Sumenep untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan rektor tersebut tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga mengaburkan semangat perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Tindakan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk meredam kasus ini dan melindungi pelaku. Selain itu, tindakan rektor berpotensi melanggar hak-hak korban dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi mahasiswa,” ujar Farah, Minggu (26/1/2025).

Farah juga menekankan bahwa korban pelecehan seksual tidak boleh disalahkan atau diintimidasi.

Baca Juga:  Warga Binaan dan Pramuka Ikuti Wawasan Kebangsaan di Rutan Kraksaan

Sebaliknya, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan kampus dan masyarakat.

“Perlu digarisbawahi bahwa tindakan rektor justru memperkuat stigma terhadap korban dan menghambat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Aktivis itu mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Panik di Tengah Laut, Penumpang Sanus 91 Lompat dari Kapal

Dia juga meminta agar pelaku pelecehan seksual dan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Farah meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis yang memadai kepada korban agar mereka merasa aman selama menjalani proses hukum.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Kampanye edukasi terkait kekerasan seksual harus terus digalakkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Farah.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi permasalahan serius, terutama di lingkungan kampus.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan tidak tinggal diam dan terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas serta memberikan keadilan bagi para korban,” tandas Farah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru