SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan aset tanah milik daerah kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Rabu (10/4/2025).
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam sebuah seremoni resmi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Edy Rasyadi.
Penandatanganan dokumen hibah itu menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap kebutuhan pertahanan dan keamanan wilayah maritim Indonesia.
“Penyerahan aset ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AL dalam menjaga wilayah laut serta mendukung pembangunan sektor pertahanan,” ujar Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya.
Aset tanah yang dihibahkan berada di lokasi strategis dan direncanakan akan dimanfaatkan secara optimal oleh TNI AL untuk kepentingan operasional dan pengembangan fasilitas pendukung pertahanan nasional.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa hibah tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam mempererat kerja sama lintas sektor untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kami berharap agar sinergi ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan institusi pertahanan,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi langkah strategis Pemkab Sumenep.
Ia menyatakan bahwa aset yang diberikan akan segera dimanfaatkan guna memperkuat kehadiran dan operasional TNI AL di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Ini merupakan langkah awal dari berbagai kerja sama strategis yang bisa dikembangkan di masa mendatang,” ungkapnya.
Penyerahan aset tanah tersebut diyakini akan memperkuat efektivitas pertahanan nasional, sekaligus meningkatkan stabilitas keamanan regional, khususnya di kawasan kepulauan Madura.
Kegiatan seremoni berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta peninjauan simbolis terhadap dokumen dan lokasi aset yang diserahkan. ***









