Pasar Narkoba 60 Meter dari Polsek, Warga Masalembu Pertanyakan Integritas Penegak Hukum

- Redaktur

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Masalembu yang tak jauh dari kantor Polsek setempat. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Peredaran narkoba di Masalembu yang tak jauh dari kantor Polsek setempat. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian memprihatinkan.

Ironisnya, transaksi barang haram itu berlangsung nyaris tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut hanya berjarak puluhan meter dari kantor Polsek setempat.

Sejumlah warga Masalembu mulai angkat suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suparto, salah satu pemuda setempat, mengungkapkan transaksi narkoba di pulau kecil tersebut kini mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga:  Satu Bocah Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, BPBD Terjunkan Tim SAR Gabungan

Ia menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi celah suburnya peredaran narkotika.

“Bayangkan, rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba hanya berjarak sekitar 60 meter dari Polsek Masalembu. Siang hari pun transaksi berjalan lancar, apalagi malam hari sudah menjadi pemandangan biasa. Ini mencerminkan hukum sengaja ‘dimainkan’,” tegas Suparto, Minggu (6/7/2025).

Suparto menambahkan, masyarakat semakin resah karena aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Tanah, Legislator Sumenep Resmi Dilaporkan

Dirinya menduga ada oknum yang ‘bermain’, sehingga peredaran narkoba semakin marak.

“Uang seolah menjadi raja. Dengan uang, semuanya bisa tunduk. Itu menjadi doktrin di lapangan. Faktanya, Masalembu kini seperti pasar narkoba yang bebas dikunjungi,” geram Suparto.

Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur turun tangan langsung membongkar praktik kotor tersebut.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Sampang, Sempat Dikeroyok Massa

Suparto berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar operasi formalitas tanpa hasil.

“Kalau Kapolri dan Kapolda benar-benar serius ingin memberantas narkoba, Masalembu harus menjadi atensi khusus. Jangan biarkan pulau kecil ini rusak gara-gara narkoba,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB