Warga Tercekik Pungli, PBB Saroka Diduga Jadi Ladang Bancakan Pejabat Desa

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bukti pembayaran pajak sejak tahun 2002 hingga 2024 sesuai jatuh tempo 31 Juli 2025. @by_News9.id

FOTO: Bukti pembayaran pajak sejak tahun 2002 hingga 2024 sesuai jatuh tempo 31 Juli 2025. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, mulai terkuak.

Pasalnya, warga menjerit lantaran merasa dipalak oleh oknum aparat desa yang bermain di balik kewajiban pajak rakyat kecil.

Seorang warga berinisial SH mengaku telah membayar pajak sejak tahun 2002 hingga 2024 dengan total sebesar Rp403.098 sesuai jatuh tempo 31 Juli 2025.

Baca Juga:  PKN Raih Apresiasi Kejaksaan Agung, Pengawasan Publik Dinilai Berperan Penting Bongkar Dugaan Korupsi “Fire Motor”

Bukti pembayaran pun sudah ia pegang. Namun, dirinya justru kembali ditagih oleh aparat desa untuk pembayaran dengan nominal yang sama.

“Kemarin saya sudah bayar dan ada bukti pembayarannya. Tapi pak apel (kadus) bilang naik, hanya saja kenaikan itu ditangguhkan. Tapi sekarang saya diminta bayar lagi dengan jumlah yang sama,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ironisnya, pembayaran yang dilakukan SH (inisial) di tahun sebelumnya dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Menu MBG Ramadan Darun Najah Dianggap Serampangan Oleh Wali Murid

Ia menegaskan seluruh tunggakan sejak 2002 hingga 2024 sudah lunas, namun masih ditarik kembali.

“Pajak dari 2002 sampai sekarang sudah saya bayar semua, tapi diminta lagi. Banyak masyarakat juga komplen, tapi pak apel (kadus) cuma bilang mau tanya ke pertanahan, katanya mau revisi,” tambahnya.

Praktik tersebut bukan hanya menimbulkan keresahan, melainkan juga membuka indikasi adanya permainan kotor dalam pengelolaan PBB di Desa Saroka.

Baca Juga:  Polsek Pronojiwo Tangkap 4 Orang Diduga Melakukan Penarikan Karcis Secara Paksa

Sementara itu, dugaan adanya bancakan pajak rakyat oleh oknum aparat desa semakin menguat saat Kepala Desa Saroka, Adi Faturrahman, menolak memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi kontributor News9.id.

Kades memilih bungkam dan berkelit dengan alasan kesibukan, seolah menghindari tanggung jawab di tengah keresahan warganya sendiri. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB