Enam Mobil Mini Bus Angkut Rokok Ilegal PCX ke Blumbungan

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, yang beralamat di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan, pada Selasa malam (6/10/), sekitar pukul 01.15 WIB, terlihat 6 mobil mini bus (Gran Max) mengangkut rokok ilegal merek PCX di pindah ke daerah Blumbungan.

Sebelumnya, produk tanpa pita cukai itu sudah lama terdeteksi beredar luas di berbagai wilayah di Madura. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bongkar Fakta Gelap, Bang Alief Dijadikan Tumbal Skandal Bank Jatim

Rokok PCX itu diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan, yang disebut-sebut memiliki jaringan distribusi hingga lintas kabupaten di Pulau Garam.

“Kalau mau bukti, silakan datang ke warung-warung. Rokok PCX dijual bebas tanpa pita cukai. Herannya, tidak ada tindakan apa pun,” ujar Dayat Mahjong, seorang aktivis YLBH – Madura, Kamis (2/10).

Ia menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal seperti PCX jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Pengusaha rokok legal harus bayar cukai mahal, sedangkan yang ilegal bebas jualan. Ini bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, Dayat menilai lemahnya penegakan hukum dalam kasus tersebut menjadi indikasi adanya celah besar dalam sistem pengawasan.

“Kalau distribusi rokok ilegal bisa lancar tanpa hambatan, berarti hanya ada dua kemungkinan: pengawasan yang sangat lemah atau justru ada pembiaran,” sindirnya.

Padahal, pemerintah pusat selama ini terus menggembar-gemborkan kampanye pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:  PKN Raih Apresiasi Kejaksaan Agung, Pengawasan Publik Dinilai Berperan Penting Bongkar Dugaan Korupsi “Fire Motor”

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya kasus PCX di Pamekasan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura maupun PR. Pandawa Tunggal belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru