Enam Mobil Mini Bus Angkut Rokok Ilegal PCX ke Blumbungan

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal merek PCX produksi PR. Pandawa Tunggal, yang beralamat di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan, pada Selasa malam (6/10/), sekitar pukul 01.15 WIB, terlihat 6 mobil mini bus (Gran Max) mengangkut rokok ilegal merek PCX di pindah ke daerah Blumbungan.

Sebelumnya, produk tanpa pita cukai itu sudah lama terdeteksi beredar luas di berbagai wilayah di Madura. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai.

Rokok PCX itu diduga kuat milik seorang pengusaha bernama Fery Purwanto, warga Dusun Candi, Desa Polagan, Pamekasan, yang disebut-sebut memiliki jaringan distribusi hingga lintas kabupaten di Pulau Garam.

“Kalau mau bukti, silakan datang ke warung-warung. Rokok PCX dijual bebas tanpa pita cukai. Herannya, tidak ada tindakan apa pun,” ujar Dayat Mahjong, seorang aktivis YLBH – Madura, Kamis (2/10).

Ia menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal seperti PCX jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Pengusaha rokok legal harus bayar cukai mahal, sedangkan yang ilegal bebas jualan. Ini bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, Dayat menilai lemahnya penegakan hukum dalam kasus tersebut menjadi indikasi adanya celah besar dalam sistem pengawasan.

“Kalau distribusi rokok ilegal bisa lancar tanpa hambatan, berarti hanya ada dua kemungkinan: pengawasan yang sangat lemah atau justru ada pembiaran,” sindirnya.

Padahal, pemerintah pusat selama ini terus menggembar-gemborkan kampanye pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:  ODGJ Pelaku Penganiayaan di Giligenting Dibawa ke Yayasan Jiwa Lamongan

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya kasus PCX di Pamekasan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran aparat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura maupun PR. Pandawa Tunggal belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB