Rokok Ilegal ‘Avatar MasterClass’ Kebal Hukum, Pembasmian BKC di Sumenep Cuma Seremonial

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemusnahan seremonial barang kena cukai (BKC) namun bukan untuk Rokok Ilegal  AVATAR MasterClass yang beredar luas di Madura, khususnya di Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Pemusnahan seremonial barang kena cukai (BKC) namun bukan untuk Rokok Ilegal AVATAR MasterClass yang beredar luas di Madura, khususnya di Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memamerkan komitmennya dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Seremonial itu ditunjukkan melalui pemusnahan puluhan ribu batang rokok ilegal di halaman Kantor Pemkab Sumenep, pada Rabu, 26 November 2025.

Pemusnahan dilakukan oleh Satpol PP Sumenep bersama KPPBC TMP C Madura, sebagai bagian dari penindakan Barang Milik Negara (BMN) sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sejumlah pejabat tampak menghadiri kegiatan tersebut, mulai dari perwakilan Bupati Sumenep, Bea Cukai Madura, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 0827, Denpom, Pengadilan Negeri hingga OPD terkait.

Namun, di balik aksi tegas yang dipertontonkan di panggung formal itu, peredaran rokok ilegal merek AVATAR MasterClass justru semakin menggila dan tak tersentuh hukum.

Baca Juga:  Warga Desa Jokarto Jadi Buronan Curanmor Satreskrim Polres Lumajang Ditangkap di Rumah Istrinya di Jombang

Rokok ilegal berjenis SKM isi 20 batang tersebut diduga milik seorang pengusaha sekaligus PNS bernama H. Munaji, warga Desa Plakpak, Pamekasan.

Produk tanpa pita cukai itu bukan hanya membanjiri pasar Pamekasan dan Sumenep, tetapi juga disebut telah merambah lintas provinsi.

Ironisnya, distribusi rokok ilegal itu berlangsung hanya beberapa langkah dari kantor Bea Cukai Madura, namun hingga kini tak terlihat satu pun aksi nyata dari pihak berwenang.

“Rokok ini milik H. Munaji. Dia juga kontraktor yang sering menangani proyek besar di Pamekasan,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada News9.id, Rabu (26/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim News9.id, produksi rokok Avatar telah berlangsung lama.

Baca Juga:  Barang Bukti Diduga Menyusut dalam Penggerebekan Bandar Narkoba di Masalembu

Permintaannya tinggi, bahkan sering terjadi kelangkaan bukan akibat penindakan aparat, melainkan karena pasar menyedot habis setiap kali barang keluar dari pabrik.

“Tidak usah dikirim ke luar daerah, di Madura saja sering kehabisan stok karena saking larisnya,” tambah sumber.

Dijual dengan harga murah dan rasa yang digemari konsumen, rokok ilegal itu menjadi buruan agen hingga pedagang eceran.

Kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya jaringan distribusi terorganisir, yang tidak mungkin berjalan mulus tanpa dukungan atau pembiaran dari pihak tertentu.

Ketiadaan penindakan yang nyata membuat publik mencurigai adanya kongkalikong antara H. Munaji dengan pihak Bea Cukai Madura dan aparat berwenang lainnya.

Baca Juga:  HSN 2025, Bupati Fauzi: Santri Harus Jadi Penjaga Peradaban

Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa oknum di Bea Cukai Madura ikut terlibat atau setidaknya menutup mata terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, hingga detik ini belum menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan produksi dan distribusi rokok Avatar yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya negara yang rugi dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga wibawa penegakan hukum di Jawa Timur khususnya Madura akan runtuh di hadapan pelaku bisnis ilegal yang kebal aturan,” pungkas Sumber. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB