Aliansi Advokat Muda Jatim Kecam Pemkab Sampang atas Tindakan Diskriminasi terhadap Muhammadiyah 

- Editorial Team

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemerintah Kabupaten Sampang dan tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah. @by_News9.id

FOTO: Pemerintah Kabupaten Sampang dan tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aliansi Advokat Muda Jawa Timur dan LBH AP Muhammadiyah Sampang mengecam keras Pemerintah Kabupaten Sampang atas tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan pembatalan sepihak izin penggunaan pendopo Bupati Sampang H-1 agenda Milad Muhammadiyah yang ke-113.

Agenda Milad Muhammadiyah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025 itu rencananya akan dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang juga menjabat sebagai sekretaris umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2027. Namun, pembatalan penggunaan pendopo membuat pelaksanaan acara tersebut menjadi polemik.

Atas polemik tersebut, LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokat Muda Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap tegas secara terbuka dan mengecam tindakan tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan netralitas pemerintah daerah.

“Pembatalan izin yang dilakukan secara sepihak dan mendadak, sehari sebelum kegiatan berlangsung, merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih, pernyataan pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang yang menyebut bahwa persoalan bukan pada menterinya, melainkan pada organisasi penyelenggara, menunjukkan cara pandang diskriminatif yang tidak patut disampaikan oleh aparatur negara”, tegas Rofsanjani Ali Akbar, SH., Pengurus Aliansi Advokat Muda Jawa Timur.

Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan yang kontribusinya terhadap bangsa dan negara tidak terbantahkan.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Gelar Upacara Detik-detik Proklamasi 

Sejak sebelum kemerdekaan hingga hari ini, Muhammadiyah konsisten hadir dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, dan penguatan nilai kebangsaan.

Jutaan rakyat Indonesia merasakan langsung manfaat dari sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan kerja-kerja kemanusiaan Muhammadiyah.

Oleh karena itu, segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah adalah bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan jasa besar organisasi ini bagi Republik Indonesia.

Baca Juga:  Lagu Kebangsaan Bukan Sekadar Irama Melainkan Simbol Perjuangan Para Pahlawan

Berdasarkan hal tersebut, kami dari LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokad muda Jawa timur menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya pejabat yang menyampaikan pernyataan bernada diskriminatif, kepada Muhammadiyah dan masyarakat luas.

2. Mendesak Bupati Sampang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap pejabat terkait, terutama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang, yang pernyataannya dengan provokasi masyarakat telah memicu kegaduhan publik dan mencederai prinsip netralitas pemerintah. Tentunya pernyataan tersebut melanggar kode etik ASN.

3. Menuntut pencopotan Asisten I Setdakab Sampang, apabila terbukti pernyataan dan tindakannya bertentangan dengan asas keadilan, nondiskriminasi, serta etika pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Mobil Baik Konsisten Berikan Layanan Tabur Baik Saat Momen Lebaran Ketupat

4. Menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif, dan pemerintah daerah wajib menjamin perlakuan yang setara bagi seluruh organisasi kemasyarakatan yang sah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

5. Mengingatkan seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, karena setiap ucapan pejabat negara merepresentasikan sikap negara terhadap warganya.

“Kami menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, tidak boleh abai terhadap rasa keadilan masyarakat. Pemerintah seharusnya menjadi pengayom seluruh elemen bangsa, bukan justru menimbulkan kesan keberpihakan dan diskriminasi,” tegasnya.

Pernyataan sikap itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga nilai keadilan, kebhinekaan, serta penghormatan terhadap organisasi masyarakat yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Turun Langsung Bersihkan Sampah, Program SELAMAT ASRI Diperkuat Menuju Adipura 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB