Aliansi Advokat Muda Jatim Kecam Pemkab Sampang atas Tindakan Diskriminasi terhadap Muhammadiyah 

- Redaktur

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemerintah Kabupaten Sampang dan tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah. @by_News9.id

FOTO: Pemerintah Kabupaten Sampang dan tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aliansi Advokat Muda Jawa Timur dan LBH AP Muhammadiyah Sampang mengecam keras Pemerintah Kabupaten Sampang atas tindakan diskriminasi terhadap Muhammadiyah.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan pembatalan sepihak izin penggunaan pendopo Bupati Sampang H-1 agenda Milad Muhammadiyah yang ke-113.

Agenda Milad Muhammadiyah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025 itu rencananya akan dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang juga menjabat sebagai sekretaris umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2027. Namun, pembatalan penggunaan pendopo membuat pelaksanaan acara tersebut menjadi polemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas polemik tersebut, LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokat Muda Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap tegas secara terbuka dan mengecam tindakan tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan netralitas pemerintah daerah.

“Pembatalan izin yang dilakukan secara sepihak dan mendadak, sehari sebelum kegiatan berlangsung, merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih, pernyataan pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang yang menyebut bahwa persoalan bukan pada menterinya, melainkan pada organisasi penyelenggara, menunjukkan cara pandang diskriminatif yang tidak patut disampaikan oleh aparatur negara”, tegas Rofsanjani Ali Akbar, SH., Pengurus Aliansi Advokat Muda Jawa Timur.

Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan yang kontribusinya terhadap bangsa dan negara tidak terbantahkan.

Baca Juga:  Takbir Akbar Bukan Seremoni Biasa, Pesan Kuat Idul Adha dari Bupati Sumenep

Sejak sebelum kemerdekaan hingga hari ini, Muhammadiyah konsisten hadir dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, dan penguatan nilai kebangsaan.

Jutaan rakyat Indonesia merasakan langsung manfaat dari sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan kerja-kerja kemanusiaan Muhammadiyah.

Oleh karena itu, segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah adalah bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan jasa besar organisasi ini bagi Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pengecoran Gorong-Gorong TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Capai 60 Persen di Desa Burno

Berdasarkan hal tersebut, kami dari LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokad muda Jawa timur menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya pejabat yang menyampaikan pernyataan bernada diskriminatif, kepada Muhammadiyah dan masyarakat luas.

2. Mendesak Bupati Sampang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sikap pejabat terkait, terutama Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang, yang pernyataannya dengan provokasi masyarakat telah memicu kegaduhan publik dan mencederai prinsip netralitas pemerintah. Tentunya pernyataan tersebut melanggar kode etik ASN.

3. Menuntut pencopotan Asisten I Setdakab Sampang, apabila terbukti pernyataan dan tindakannya bertentangan dengan asas keadilan, nondiskriminasi, serta etika pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Upacara Korps Raport, 42 Polisi Sumenep Naik Pangkat

4. Menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif, dan pemerintah daerah wajib menjamin perlakuan yang setara bagi seluruh organisasi kemasyarakatan yang sah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

5. Mengingatkan seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, karena setiap ucapan pejabat negara merepresentasikan sikap negara terhadap warganya.

“Kami menegaskan bahwa negara, melalui pemerintah daerah, tidak boleh abai terhadap rasa keadilan masyarakat. Pemerintah seharusnya menjadi pengayom seluruh elemen bangsa, bukan justru menimbulkan kesan keberpihakan dan diskriminasi,” tegasnya.

Pernyataan sikap itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga nilai keadilan, kebhinekaan, serta penghormatan terhadap organisasi masyarakat yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB