Skandal BBM Subsidi: Barang Bukti Solar Diduga Pakai Rekom Bodong Justru Dilepas Aparat

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Ilustrasi) sejumlah oknum pejabat kepolisian, mulai dari Kasat hingga beberapa Kanit yang dikabarkan dilaporkan atas dugaan melepas barang bukti (BB) BBM solar bersubsidi ilegal. @by_News9.id

FOTO: (Ilustrasi) sejumlah oknum pejabat kepolisian, mulai dari Kasat hingga beberapa Kanit yang dikabarkan dilaporkan atas dugaan melepas barang bukti (BB) BBM solar bersubsidi ilegal. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan skandal serius mencoreng institusi penegak hukum di Madura, Kamis (18/12/2025).

Sejumlah oknum pejabat kepolisian, mulai dari Kasat hingga beberapa Kanit, di salah satu Polres di Madura, dilaporkan atas dugaan melepas barang bukti (BB) BBM solar bersubsidi ilegal.

Barang bukti solar bersubsidi yang dipersoalkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus mafia BBM oleh jajaran Polsek, yang kemudian dilimpahkan penanganannya ke tingkat Polres.

Namun, alih-alih diproses sesuai prosedur hukum, BBM ilegal tersebut justru diduga dilepas secara tidak sah.

“Kasus itu sudah dilaporkan. Yang dilaporkan oknum Kasat dan beberapa Kanit atas dugaan pelepasan barang bukti BBM solar bersubsidi,” ungkap sumber internal, Selasa (16/12).

Berdasarkan penelusuran News9.id, praktik dugaan mafia BBM solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep terbilang masif dan terang-terangan.

Baca Juga:  Transaksi Narkoba Masih Marak di Dekat Kantor Polisi Masalembu

Para pelaku diduga leluasa melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan jerigen berkapasitas besar, aktivitas yang seharusnya dilarang keras.

Tak berhenti di situ, solar subsidi tersebut disebut-sebut diperoleh melalui rekomendasi bodong, lalu diperjualbelikan kembali secara ilegal, bahkan hingga ke luar daerah demi meraup keuntungan besar.

Baca Juga:  Polisi Saronggi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Raya

Lebih mencengangkan, sumber internal mengungkapkan bahwa praktik mafia BBM itu terkesan aman tanpa hambatan hukum.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya permainan kotor dengan oknum aparat penegak hukum.

“Aksi mafia BBM solar subsidi ini seperti kebal hukum. Diduga ada setoran ke oknum tertentu sehingga praktik ilegal itu terus berjalan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di wilayah Madura.

Baca Juga:  Ketua PKDI Madura Raya Warning Soal Darurat Kades PJ

Publik kini menanti keberanian dan keseriusan aparat pengawas internal serta penegak hukum lainnya untuk membongkar tuntas dugaan permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres terkait laporan dugaan pelepasan barang bukti BBM solar bersubsidi tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB