86 Persen Perkara Tuntas, Polres Sampang Jaga Ritme Keamanan Sepanjang 2025

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Di tengah dinamika sosial dan tantangan keamanan yang terus bergerak, Kepolisian Resor (Polres) Sampang menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang relatif solid.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 304 laporan tindak pidana masuk ke meja kepolisian, dan 86 persen di antaranya berhasil diselesaikan.

Data tersebut disampaikan Polres Sampang dalam laporan akhir tahun yang memotret kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dari total laporan, 281 kasus tergolong kriminal umum, sementara 23 lainnya merupakan kriminal khusus.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, hingga akhir tahun, 260 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pembunuh Pria Bersarung di Terminal Probolinggo

Sisanya, 44 kasus masih dalam proses penyidikan dan dipastikan tetap menjadi prioritas penanganan.

“Angka penyelesaian perkara mencapai 86 persen. Ini menjadi gambaran kerja berkelanjutan jajaran kami, sekaligus komitmen untuk menuntaskan kasus yang masih berjalan,” ujar Hartono, Senin (29/12).

Jika ditarik ke dalam angka statistik, Polres Sampang mencatat crime clock satu tindak pidana terjadi setiap 4 hari 10 jam.

Dengan jumlah penduduk mencapai 688.036 jiwa, rasio tersebut menunjukkan tingkat kriminalitas yang masih dalam batas terkendali.

Namun, tantangan tetap nyata. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi kejahatan paling dominan dengan 53 kasus, disusul penipuan 42 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 40 kasus.

Baca Juga:  Video Viral Dugaan Begal di Probolinggo, Pelaku Kini Dirawat di RS Waluyo Jati

Angka ini sekaligus menjadi penanda area yang memerlukan penguatan pencegahan.

Di sisi lain, Polres Sampang juga memberi perhatian khusus pada kejahatan yang menyentuh dimensi kemanusiaan.

Tercatat 27 kasus penganiayaan dan 26 kasus kejahatan terhadap anak ditangani sepanjang tahun, sebagai bagian dari upaya perlindungan kelompok rentan.

Untuk kejahatan berat, polisi menangani 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 kasus berhasil diselesaikan, 8 kasus pembunuhan dengan 6 kasus tuntas, serta 3 kasus percobaan pembunuhan yang seluruhnya berhasil diungkap.

Selain itu, terdapat 2 kasus pembakaran selama 2025.

Baca Juga:  Pengecoran Tiang Jalan di Dusun Mlambing Capai Progres Positif Berkat Gotong Royong

Dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita, Polres Sampang juga mencatat pengungkapan 8 kasus judi online, 4 kasus judi konvensional, serta kembali menindak 26 kasus kejahatan terhadap anak sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat.

Menurut Hartono, capaian ini tidak sekadar soal angka, tetapi tentang membangun rasa aman dan kepercayaan publik.

“Ini adalah kerja bersama. Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Polres Sampang memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum yang humanis, serta kolaborasi dengan masyarakat, demi menjaga Kabupaten Sampang tetap aman, kondusif, dan berkeadilan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB