Didampingi Kuasa Hukum, Kasus Kekerasan terhadap ASF Masuki Tahap Pemeriksaan Terlapor

- Editorial Team

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kuasa Hukum, Didik Sumartono bersama korban saat di Polrestabes Surabaya, @by_News9.id

FOTO: Kuasa Hukum, Didik Sumartono bersama korban saat di Polrestabes Surabaya, @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap remaja perempuan di kawasan Genteng, Surabaya, memasuki babak baru.

Penyidik Polrestabes Surabaya, Aiptu Yuli, SH., melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor, Revalina (19) dan Dila (20), beserta keluarga masing-masing guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang menimpa ASF (Alea Syafa Fernahanda), 15 tahun, warga Ambengan Batu.

Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Pacar No. 4, Kelurahan Ketabang, tepat di samping SMP Negeri 1 Surabaya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Puluhan Gram Sabu di Masalembu

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi kekerasan terjadi saat kondisi jalan relatif sepi.

Korban diduga diserang oleh beberapa pelaku dengan peran berbeda. Dila disebut melakukan pemukulan menggunakan batu, Revalina melakukan pencakaran dan pemukulan, sementara Tessa (19) diduga menendang korban.

Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.

Orang tua korban, Pitna Rela Suha, telah melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/740/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Dalam proses hukum, korban didampingi oleh kuasa hukum Didik Sumartono, SH., MH., yang terus mengawal jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Dear Jatim Kecam Teror terhadap Aktivis

Sebelumnya, pada 15 April 2026, korban bersama sejumlah saksi telah memenuhi panggilan penyidik Yuli Muji Lestari, SH. untuk memberikan keterangan.

Sejumlah saksi yang turut diperiksa antara lain Tasya, Rinda. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta koordinasi dengan pihak Satpol PP guna memastikan kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Didik Sumartono.

Para terlapor berpotensi dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan pada anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kasus Penistaan Agama oleh TikToker Prof Dr Metatron, Pelapor Kembali Diperiksa Polda Jatim

Hingga kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik dugaan pengeroyokan tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang kembali menyoroti keamanan anak di ruang publik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru