Subsidi Negara Dikuasai Mafia BBM, SPBU 54.694.11 Kalianget Sedot Solar Milik Oknum Wartawan

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pengisian di SPBU Kalianget diduga kuat menjadi lumbung utama mafia BBM solar bersubsidi yang dialirkan ke luar daerah. @by_News9.id

FOTO: Pengisian di SPBU Kalianget diduga kuat menjadi lumbung utama mafia BBM solar bersubsidi yang dialirkan ke luar daerah. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – SPBU 54.694.11 di Jalan Raya Sumenep–Pelabuhan Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, kembali mempertontonkan keberanian yang mencolok.

Bukan keberanian melayani rakyat, melainkan keberanian menantang hukum, meremehkan regulasi, dan mempermalukan negara.

SPBU tersebut diduga kuat menjadi lumbung utama mafia BBM solar bersubsidi yang dialirkan ke luar daerah mulai dari Pasean dan Tamberu Pamekasan hingga Sepulu Bangkalan.

Subsidi Negara Dikuasai Mafia, SPBU 54.694.11 Kalianget Diduga Jadi ATM Solar Oknum Wartawan
FOTO: Mobil L300 hitam menggunakan spanten, dengan nomor polisi DB 8024 QJ yang dijadikan angkutan BBM solar subsidi. @by_News9.id

Praktik tersebut bukan lagi isu gelap di balik meja, melainkan dipertontonkan secara vulgar di hadapan publik.

Aksi mafia solar kini tidak lagi sembunyi-sembunyi seolah regulasi negara hanya pajangan dinding, dan aparat penegak hukum tak lebih dari penonton bisu tanpa nyali.

Pantauan langsung di lapangan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 12.43 WIB, menunjukkan dugaan penyelewengan solar subsidi berlangsung terstruktur, sistematis, dan terang-terangan.

Solar bersubsidi terlihat diisi ke jerigen dengan jumlah besar saat jam operasional normal sebuah praktik yang secara tegas dilarang Kementerian ESDM dan terpampang jelas di setiap SPBU.

“Sekarang mereka sudah tidak punya malu. Di siang bolong, jerigen besar diisi solar subsidi. Pengawasan aparat hukum seperti nihil. Padahal aturan dari Kementrian ESDM sudah jelas terpampang,” ujar seorang warga sekitar SPBU.

Di lokasi, jerigen-jerigen besar diturunkan dan dinaikkan ke sebuah mobil L300 hitam menggunakan spanten, dengan nomor polisi DB 8024 QJ berlangsung santai, nyaris tanpa rasa takut.

Baca Juga:  Gotong Royong Renovasi Pendopo Desa Tegalrandu: Wujud Sinergi Babinsa dan Warga

Ironisnya, pengawas dan operator SPBU terlihat melayani pengisian tersebut tanpa ragu.

Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan terselubung terhadap praktik ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU dan sopir kendaraan menyebutkan bahwa solar tersebut milik oknum wartawan berinisial L, dengan pengawasan pengisian dilakukan oleh oknum wartawan lain berinisial M.

“Iya mas, benar ini punya L, sengko’ gun ngalak opa. Ben mun tak alako rea ollea dimmah (saya hanya ambil upah, dan kalau tidak kerja mau dapat dari mana.red) ” ujar sopir singkat di lokasi.

Namun, saat diminta menunjukkan rekomendasi resmi pengisian, pihak SPBU justru menghubungi oknum wartawan berinisial M melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  FI Ditangkap dengan Barang Bukti 2,26 Gram Sabu

Hasilnya nihil, tidak ada satu pun dokumen rekomendasi yang bisa ditunjukkan.

“Kapasitas kamu nanyakan rekom itu apa,” kata oknum wartawan M dengan nada menantang melalui telepon.

Pernyataan tersebut justru menambah daftar kejanggalan dan memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan merasa kebal hukum.

Warga menegaskan, aktivitas tersebut bukan kejadian satu atau dua kali.

Pengisian jerigen dilakukan berulang kali, seolah SPBU tersebut telah berubah fungsi menjadi milik pribadi mafia solar subsidi.

“Ini sudah sering. Jerigen bolak-balik diisi. Dampaknya jelas, solar cepat habis, nelayan dan petani antre panjang, bahkan pulang tanpa solar,” ungkap warga lain.

Dampak praktik tersebut nyata dan menyakitkan. Hak rakyat kecil dirampas, sementara mafia menikmati subsidi negara dengan leluasa. Negara dirugikan, rakyat dikhianati.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap Jaringan Okerbaya di Kalibaru

Kondisi tersebut memicu kemarahan publik. Aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, hingga Pemerintah Daerah didesak berhenti tutup mata dan segera menghentikan pembiaran sistematis terhadap kejahatan BBM bersubsidi.

“Kami minta penyelidikan menyeluruh. Jangan diam. Evaluasi semua SPBU nakal. Bongkar pengelola dan jaringan mafia BBM bersubsidi yang bermain di belakang layar,” tegas warga.

Hingga berita ini dinaikkan, manajer maupun pengelola SPBU 54.694.11 belum memberikan klarifikasi dan menunjukkan rekom resmi pengisian BBM solar subsidi kepada redaksi News9.id. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB