Kapolsek Masalembu Diduga Kibuli Kapolres dan Khianati Perintah Presiden

- Redaktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, (tegah), Kapolri Listyo Sigit Prabowo, (kiri), dan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, (kanan). @by_News9.id

FOTO: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, (tegah), Kapolri Listyo Sigit Prabowo, (kiri), dan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kekuasaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dipertontonkan dalam wajah paling gelapnya.

Jabatan yang seharusnya menjadi alat negara untuk melindungi rakyat justru diduga disalahgunakan demi memuaskan syahwat politik dan kepentingan tertentu.

Kali ini, sorotan masyarakat mengarah tajam ke Kapolsek Masalembu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah gencarnya instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba hingga ke akar, kondisi di Kepulauan Masalembu justru berbanding terbalik.

Peredaran narkoba diduga berlangsung terang-terangan, nyaris tanpa rasa takut, seolah hukum telah ditanggalkan.

Aktivis Masalembu, Burhan, dengan nada keras menyebut bahwa sejak era Kapolres AKBP Rivanda hingga bergantinya kepemimpinan ke AKBP Anang Hardiyanto, pola laporan dari Polsek Masalembu nyaris tak berubah, aman, nihil narkoba.

“Laporan ke pimpinan selalu baik-baik saja. Seolah Masalembu bersih dari narkoba. Padahal faktanya berbanding terbalik. Ini bukan sekadar kebohongan, tapi pengkhianatan terhadap perintah Presiden,” tegas Burhan, Rabu (21/1/2026).

Ironisnya, lokasi transaksi narkoba yang diketahui masyarakat hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Kasus Korban KDRT Neneng Lenteng

Fakta tersebut menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

“Pertanyaannya sederhana namun mematikan, jika sedekat itu saja tidak terlihat, apakah benar aparat tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu,” jelasnya.

Nama-nama bandar, kurir, hingga titik transaksi disebut sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan, warga mengaku telah berulang kali melaporkan secara langsung sosok yang disebut sebagai raja narkoba Masalembu.

Namun hingga kini, tidak satu pun progres penegakan hukum yang terlihat sunyi, sepi dan diam.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bongkar Fakta Gelap, Bang Alief Dijadikan Tumbal Skandal Bank Jatim

Burhan menduga, cukup satu orang dengan jabatan untuk membuat seluruh sistem lumpuh.

Dengan dalih kinerja baik dan laporan yang terlihat rapi, pimpinan di atasnya diduga dikibuli.

Kapolres pun disuguhkan data semu, seolah hukum telah bekerja maksimal.

Padahal, di lapangan, kinerja Kapolsek Masalembu dinilai serampangan, ugal-ugalan, dan tidak menyentuh akar masalah.

Burhan menegaskan, jika kondisi itu terus dibiarkan, maka kepemimpinan baru Kapolres Sumenep pun terancam mewarisi kebusukan yang sama.

“Kalau ini dibiarkan, maka publik berhak menyebut: pemimpin yang gemar berbicara tapi dusta,” kata Burhan.

Pernyataan klasik aparat soal sulit menangkap bandar karena harus ada barang bukti dinilai publik sebagai alasan dangkal dan pembodohan hukum.

Baca Juga:  BPBD Sampang Salurkan Bantuan Logistik untuk Lansia Terdampak Rumah Roboh

Sebab, lanjut Burhan, di saat yang sama, pengguna narkoba justru dengan mudah dijebak dan ditangkap.

“Logika publik pun menertawakan narasi tersebut. Jika ingin menangkap pemakai saja bisa, lalu mengapa bandar yang lokasi dan jaringannya sudah diketahui justru tak tersentuh, apakah karena takut, ataukah karena diduga terlibat,” terangnya.

Masalembu hari ini menjadi ujian serius bagi Kapolres Sumenep yang baru. Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau justru kembali dikalahkan oleh kekuasaan di level bawah.

“Jika narkoba bisa dijual bebas hanya puluhan meter dari kantor polisi, maka yang runtuh bukan hanya wibawa institusi, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” tandas Burhan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB