Tragis, Remaja di Surabaya Dikeroyok di Samping SMPN 1: Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda) korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda) korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng keamanan ruang publik di Kota Surabaya.

Seorang remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda), warga Ambengan Batu, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Genteng pada akhir pekan lalu.

Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Pacar No. 4, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, tepat di samping gedung SMP Negeri 1 Surabaya.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal di Sapeken Masif, Aparat Diduga Tak Bisa Menindak

Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif di balik serangan tersebut, namun aksi kekerasan yang menimpa korban terjadi di saat situasi jalanan mulai lengang, yang mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka fisik.

Merasa tidak terima atas perlakuan keji yang menimpa buah hatinya, orang tua korban, Pitna Rela Suha, langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Laporan tersebut tercatat secara resmi dengan nomor: LP/B/740/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Baca Juga:  FMPK Desak Kejari Bertindak, Jangan Main Mata dengan Koruptor Logistik KPU Sumenep

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menunjuk seorang perempuan berinisial R (Revalina) sebagai pihak terlapor.

Untuk mengawal jalannya proses hukum agar transparan dan tuntas, keluarga korban juga telah menunjuk Didik Sumartono, SH., MH, sebagai Kuasa Hukum yang akan mendampingi korban selama proses penyidikan.

Berdasarkan bukti laporan yang ada, terlapor terancam dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak.

Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 80 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap ada keadilan bagi korban dan pelaku dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat ini adalah tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar pihak perwakilan keluarga melalui kuasa hukumnya.

Saat ini, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya di lokasi kejadian. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB