Tragis, Remaja di Surabaya Dikeroyok di Samping SMPN 1: Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

- Editorial Team

Senin, 6 April 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda) korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda) korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng keamanan ruang publik di Kota Surabaya.

Seorang remaja berinisial ASF (Alea Syafa Fernahanda), warga Ambengan Batu, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Genteng pada akhir pekan lalu.

Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Pacar No. 4, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, tepat di samping gedung SMP Negeri 1 Surabaya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Massal BSPS 2024, Empat Kecamatan Dipanggil Kejari Sumenep

Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif di balik serangan tersebut, namun aksi kekerasan yang menimpa korban terjadi di saat situasi jalanan mulai lengang, yang mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka fisik.

Merasa tidak terima atas perlakuan keji yang menimpa buah hatinya, orang tua korban, Pitna Rela Suha, langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Laporan tersebut tercatat secara resmi dengan nomor: LP/B/740/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Baca Juga:  Polemik Ijazah Arsan: Jejak Pendidikan yang Berliku dari MTs hingga PKBM

Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menunjuk seorang perempuan berinisial R (Revalina) sebagai pihak terlapor.

Untuk mengawal jalannya proses hukum agar transparan dan tuntas, keluarga korban juga telah menunjuk Didik Sumartono, SH., MH, sebagai Kuasa Hukum yang akan mendampingi korban selama proses penyidikan.

Berdasarkan bukti laporan yang ada, terlapor terancam dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak.

Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 80 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap ada keadilan bagi korban dan pelaku dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat ini adalah tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar pihak perwakilan keluarga melalui kuasa hukumnya.

Saat ini, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya di lokasi kejadian. ***

Baca Juga:  Nembus Ombak, Perjuangan Personel Polres Sumenep Kawal Logistik Pilkada ke Pulau Terpencil
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB