Pisau Disita Saksi Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Apa Lagi?

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Pelaku dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Pelaku dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Penanganan dugaan kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilaporkan Rosidi (46), warga Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Kasus yang dilaporkan sejak (20/4) itu dinilai belum menunjukkan kepastian hukum hingga (20/7), meski sejumlah tahapan penyidikan disebut telah dilakukan.

Alimuddin, ipar korban, mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik di lingkungan Polres Sampang.

Menurut dia, proses penanganan perkara terkesan berjalan lambat, padahal barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku berinisial S untuk mengancam korban telah disita penyidik.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK

Penyitaan tersebut, kata dia, tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal (19/5).

Selain itu, Alimuddin menyebut pemeriksaan saksi maupun terlapor juga telah rampung. Karena itu, ia mempertanyakan alasan belum adanya perkembangan yang dinilai signifikan dalam proses hukum.

“Kalau memang barang bukti sudah disita dan saksi maupun terlapor sudah diperiksa, alasan apa lagi untuk tidak diproses secara profesional dan transparan?” kata Alimuddin kepada News9. Senin (20/7).

Ia menduga lambannya penanganan perkara mencerminkan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Lamongan Sampaikan Amanat Kapolda Jatim

Menurutnya, penegakan hukum semestinya dilakukan secara konsisten, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam.

“Orang yang hanya membawa senjata tajam di balik pakaian saja bisa diproses hukum. Apalagi jika diduga membawa senjata tajam dan mengancam akan membunuh. Saya memang orang awam, tapi bukan berarti bisa dibodohi,” ujarnya.

Alimuddin berharap penyidik segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menangkap terduga pelaku apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.

Dikonfirmasi terpisah mengenai perkembangan perkara tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menyatakan berkas perkara telah memasuki tahap I dan dikirim ke Kejaksaan untuk diteliti.

“Sudah tahap I di kejaksaan,” ujar Nur Fajri singkatnya kepada News9 saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat WhatsApp Senin (20/7).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan belum bisa di konfirmasi terkait status penelitian berkas perkara tersebut.

Baca Juga:  Skandal Narkoba di RSUD Abuya: Tiga Orang Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan informasi yang berimbang mengenai perkembangan penanganan kasus ini. (Sup)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB