Buronan Kasus Curwan Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lain

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., saat rilis ungkap pelaku curwan. @by_News9.id

Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., saat rilis ungkap pelaku curwan. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Dua pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang akhirnya berhasil diringkus.

Keduanya yakni HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran Polsek Padang dan Kanit Reskrim Rayon Barat, usai menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan salah satu DPO di wilayah tersebut.

“HN kami amankan setelah diinterogasi dan terbukti merupakan buronan dalam kasus pencurian ternak. Dari pengakuannya, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap ST di rumahnya,” ujar Kapolres, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, HN mengaku sebagai bagian dari komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Baca Juga:  Komitmen Tegas! Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Jaminan Fidusia Hingga Tuntas

Komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024, yakni di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.

“RD sudah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Empat pelaku lainnya masih kami buru dan telah masuk dalam daftar DPO,” tegas Kapolres.

Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Lumajang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  11 Hari Buron, Ayah Tiri Bejat di Giliraja Ditangkap di Malang

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Ini sangat membantu dalam menjaga keamanan wilayah,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB