BeritaDaerah

Dr. Zein: Narkoba di Sumenep Adalah Alarm Keras bagi Negara dan Keluarga

169
×

Dr. Zein: Narkoba di Sumenep Adalah Alarm Keras bagi Negara dan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Dr. Zein: Narkoba di Sumenep Adalah Alarm Keras bagi Negara dan Keluarga
FOTO: Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., dalam dialog interaktif Program Sumenep Menyapa, Pro 1 RRI, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ancaman narkoba di Kabupaten Sumenep disebut bukan lagi persoalan kriminal biasa, melainkan peringatan serius bagi masa depan generasi di wilayah kepulauan.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., dalam dialog interaktif Program Sumenep Menyapa, Pro 1 RRI, pada 20 Februari.

Dalam siaran tersebut, Dr. Zein sapaan akrabnya menegaskan bahwa karakter geografis Sumenep sebagai kabupaten kepulauan dengan banyak pulau dan jalur laut menjadikannya rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.

Menurut dia, kondisi itu tidak bisa dipandang sebagai isu pinggiran, melainkan ancaman nyata yang membutuhkan respons luar biasa.

“Sumenep memiliki banyak pintu masuk laut. Itu adalah kekuatan sekaligus kerentanan. Jangan sampai laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat justru berubah menjadi jalur masuk kehancuran,” ujar Dr. Zein.

Mengutip kerangka hukum nasional, ia menegaskan bahwa narkotika dikategorikan sebagai extraordinary crime sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kejahatan itu, kata dia, terorganisir dan sering kali melibatkan jaringan lintas wilayah bahkan lintas negara.

Data nasional menunjukkan persoalan tersebut jauh dari kata ringan. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 1,7 persen dari total populasi atau setara lebih dari 3 juta orang. Setiap tahun aparat penegak hukum mengungkap puluhan ribu kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Angka itu, menurut Dr. Zein, menunjukkan bahwa narkoba bukan sekadar fenomena lokal, tetapi bagian dari jaringan kejahatan sistemik.

Ia mengingatkan bahwa jika penegakan hukum hanya berhenti pada penangkapan kurir atau pengguna kecil tanpa memutus mata rantai jaringan besar, maka negara sesungguhnya sedang menghadapi tantangan serius dalam perang melawan narkotika.

“Jika hukum hanya berani menyentuh lapisan bawah tetapi tidak memutus jaringan besar, maka negara bisa kalah oleh kejahatan terorganisir,” ujarnya kritis.

Meski demikian, sebagai akademisi hukum, Dr. Zein menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang.

Ia mengingatkan bahwa undang-undang juga membuka ruang rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan.

“Hukum tidak boleh hanya menghukum. Hukum juga harus menyelamatkan. Bandar harus ditindak tegas tanpa kompromi, tetapi korban penyalahgunaan harus direhabilitasi agar bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” katanya.

Sebagai tokoh agama, Dr. Zein memandang persoalan narkoba dari sudut yang lebih mendasar.

Dia menyebut penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman terhadap akal dan moral, yang dalam perspektif Islam termasuk bagian dari tujuan utama syariat untuk dijaga.

“Narkoba ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah penjajahan gaya baru yang dijajah bukan tanah kita, tetapi akal dan masa depan anak-anak kita,” tuturnya.

Ia menilai, kerusakan akibat narkoba sering kali tidak terlihat secara kasat mata pada awalnya, tetapi dampaknya menghancurkan keluarga, merusak produktivitas, dan menimbulkan efek sosial berantai.

Dalam konteks daerah kepulauan seperti Sumenep, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat pesisir, dan tokoh agama.

Dr. Zein juga mendorong penguatan pengawasan jalur laut melalui kerja sama lintas institusi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah dimanfaatkan sindikat sebagai kurir.

Ia mengingatkan bahwa persoalan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan polisi atau BNN. Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus hadir, mengenal pergaulan anak, membangun komunikasi yang terbuka. Banyak kasus bermula dari kelengahan di rumah,” ujarnya.

Ia pun mengajak tokoh agama untuk menjadikan isu narkoba sebagai bagian dari dakwah yang kontekstual dan berkelanjutan.

Menurut dia, menjaga generasi dari narkotika adalah bagian dari menjaga amanah moral dan spiritual masyarakat.

“Sumenep mungkin tidak akan hancur karena kemiskinan. Tetapi Sumenep bisa hancur jika generasinya kehilangan akal sehat akibat narkoba. Karena itu, ini bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita semua. Dan kita tidak boleh kalah,” pesan Dr. Zein. ***

Tinggalkan Balasan

2