Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Penangkapan maling yang kini menjadi sorotan publik maupun masyarakat Masalembu. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Penangkapan maling yang kini menjadi sorotan publik maupun masyarakat Masalembu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kontroversi pernyataan yang disampaikan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu, Kabupaten Sumenep terkait penangkapan maling yang kini menjadi sorotan dari berbagai pihak, baik publik maupun masyarakat Masalembu.

Dalam penyampaiannya, anggota Polsek Masalembu memberikan penjelasan kepada istri terduga pelaku pencurian, bahwa inisial M bukan pelaku pencurian sebenarnya, pernyataan itu menjadi pertanyaan publik.

Hamamah, istri korban menilai penetapan tersangka terhadap terduga pelaku berinisial M sebagai bentuk kriminalisasi, dibuktikan dengan surat penangkapan yang dikasih kepada istri M di kantor Polsek Masalembu setelah satu hari dari penangkapan.

“Seharusnya polisi memastikan dulu apakah suami saya benar-benar melakukan tindak pidana pencucian, serta didukung dengan dua alat bukti yang kuat untuk menunjukkan keterlibatan suaminya saya dalam tindak pidana ini,” tegasnya, Minggu (2/8/2026).

“Dari awal, aparat penegak hukum sudah tidak profesional, surat penangkapan tidak ada dengan alasan tidak ada keluarga saat melakukan penangkapan, kalau memang tidak ada harusnya di tunda dulu supaya tidak terkesan seperti kerja preman,” ujar tambahnya kepada media ini.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum wajib memperlihatkan surat perintah penangkapan dan memberikan salinannya kepada keluarga korban, kecuali jika terjadi kondisi tertangkap tangan.

“Seharusnya sebelum dilakukan penangkapan, aparat penegak hukum memperlihatkan surat penangkapannya supaya terlihat profesional dalam bekerja,” ungkanya.

Di sisi lain, Ahmad, seorang tokoh sekaligus kelurga korban juga menambahkan, kalau memang benar pernyataan anggota Polsek Masalembu mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial M bukan pelaku yang sebenarnya, kenapa proses penyidikan terus dilanjut, tindakan itu terkesan dipaksakan untuk menetapkan M sebagai tersangka.

“Kinerja polisi harusnya mengacu kepada KUHAP, semua tata cara penangkapan sudah diatur didalamnya, kalau memang salah tangkap kenapa tidak dibebaskan, ditambah dengan pernyataan Brigpol Rizal yang mengatakan kepada keluarga terduga pelaku kalau inisial M tidak terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi redaksi news9.id terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan  keberimbangan pemberitaan atas perkara tersebut, namun hingga saat belum dapat tersambungkan lantaran Kapolsek Masalembu sudah dimutasi dan nomer kontributor news9.id diblok oleh Kanit Reskrim Polsek Masalembu. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polda Jatim Membenarkan Penangkapan Inisial BW Kasus Narkotika di Lumajang, Polda Jatim Fasilitasi Rehabilitasi

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Penangkapan maling yang kini menjadi sorotan publik maupun masyarakat Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:40 WIB