Camat Arjasa Respons Keluhan Warga: Pohon Rawan Tumbang Langsung Ditangani

- Redaktur

Selasa, 8 September 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Camat Arjasa, Subiyakto, bersama warga memindahkan pohon. @by_News9.id

FOTO: Camat Arjasa, Subiyakto, bersama warga memindahkan pohon. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Keluhan warga tak selalu harus menunggu laporan resmi, apalagi sampai terjadi korban.

Di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, sebuah kekhawatiran warga terkait pohon asam yang dinilai rawan tumbang justru mendapat respons cepat dari pemerintah.

Hanya berselang sekitar 24 jam setelah keluhan disampaikan melalui media sosial TikTok, pohon asam yang berada di pinggir jalan tersebut akhirnya ditangani dan ditebang.

Keluhan itu bermula dari unggahan akun TikTok @jovan saat warga menyoroti kondisi pohon yang dianggap membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan.

Kekhawatiran tersebut cukup beralasan. Pohon yang berada di sisi jalan dinilai berpotensi tumbang sewaktu-waktu, terlebih jika terjadi kondisi tertentu yang dapat memperparah risikonya.

Warga kemudian meminta perhatian Camat Arjasa Subiyakto, S.H., M.H. agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Respons pemerintah pun tidak berlarut-larut. Pada Senin, 7 September 2026, pohon asam tersebut akhirnya ditebang sebagai langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Penumpang Bongkar Dugaan Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Camat Arjasa menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan, harus mendapat perhatian dan respons secepat mungkin.

“Keluhan masyarakat harus segera ditanggapi, jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.

Sikap tersebut menjadi pesan penting dalam pelayanan publik. Pemerintah tidak semestinya hanya bergerak ketika persoalan sudah membesar atau setelah masyarakat menjadi korban.

Potensi bahaya yang telah disampaikan warga seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan.

Dalam kasus pohon asam tersebut, respons cepat menjadi contoh bahwa laporan yang disampaikan masyarakat melalui kanal digital pun dapat berujung pada tindakan konkret di lapangan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Salurkan Bantuan Sosial Pemulung di TPA

Sejumlah unsur turut terlibat dalam proses tersebut, di antaranya Forkopimka Arjasa, Pemerintah Desa Pandeman bersama perangkat desa, PLN Kangean, Telkom, tim DLH, serta Tagana.

Keterlibatan berbagai unsur menjadi penting karena lokasi pohon berada di kawasan yang berdekatan dengan jaringan utilitas dan fasilitas lainnya.

Koordinasi diperlukan agar proses penebangan tidak justru menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap jaringan listrik maupun jaringan telekomunikasi.

Dengan demikian, penanganan tersebut bukan semata-mata soal menebang pohon, tetapi juga memastikan prosesnya dilakukan secara aman dan terkoordinasi.

Peristiwa tersebut menunjukkan sisi lain dari penggunaan media sosial.

Sebuah unggahan warga yang berisi kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan tidak berhenti sebagai perbincangan di dunia maya.

Keluhan tersebut diteruskan menjadi tindakan nyata. Warga bersuara, pemerintah mendengar, kemudian unsur terkait bergerak.

Baca Juga:  Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Dilalap Api

Model respons semacam itu layak menjadi bagian dari budaya pelayanan publik. Sebab, pemerintah hadir bukan hanya ketika masyarakat datang membawa surat laporan, tetapi juga ketika ada informasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan dan keselamatan publik.

Yang lebih penting, pemerintah idealnya tidak menunggu persoalan menjadi viral, apalagi menunggu korban berjatuhan.

Ketika ada potensi bahaya yang masuk akal dan berada dalam kewenangan pemerintah untuk ditangani, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada penyesalan setelah kejadian.

Respons 24 jam dalam penanganan pohon asam di Arjasa setidaknya memberikan gambaran bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cepat, responsif, dan hadir langsung di tengah masyarakat.

Sebab, ukuran pelayanan pemerintah bukan hanya seberapa banyak program yang dibuat, tetapi seberapa cepat pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ifal

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Desak Bupati Sumenep Evaluasi Kapus Masalembu
Proyek BK Desa Ratusan Juta di Tanahmerah Saronggi Diduga Asal Jadi
Distribusi Bapang Serentak di Kecamatan Kromengan Banyak Belum Tepat Sasaran 
Dinkes-P2KB Sumenep Dinilai Tak Becus Kelola Pelayanan Faskes Puskesmas Masalembu
Masyarakat Desa Ranupane Untuk Tetap Waspada Terhadap Perkembangan Karhutla
Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu
Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan
Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:35 WIB

DPRD Desak Bupati Sumenep Evaluasi Kapus Masalembu

Selasa, 8 September 2026 - 10:54 WIB

Camat Arjasa Respons Keluhan Warga: Pohon Rawan Tumbang Langsung Ditangani

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Distribusi Bapang Serentak di Kecamatan Kromengan Banyak Belum Tepat Sasaran 

Jumat, 4 September 2026 - 21:19 WIB

Dinkes-P2KB Sumenep Dinilai Tak Becus Kelola Pelayanan Faskes Puskesmas Masalembu

Kamis, 3 September 2026 - 07:27 WIB

Masyarakat Desa Ranupane Untuk Tetap Waspada Terhadap Perkembangan Karhutla

Berita Terbaru

FOTO: Ahmad Juhairi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PERISTIWA

DPRD Desak Bupati Sumenep Evaluasi Kapus Masalembu

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:35 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu Iptu Muhajirin, (tengah/peci hitam) bersama anggota dan terduga pelaku S (kiri). @by_News9.id

HUKRIM

Polisi Bongkar Puluhan Gram Sabu di Masalembu

Senin, 7 Sep 2026 - 14:38 WIB