Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Mengadu ke Komnas Perempuan, Dear Jatim Desak Rektor Diperiksa

- Redaktur

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Farah Adiba Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), memunculkan sisi gelap yang mengkhawatirkan dalam penanganannya.

Kasus itu melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban dan seorang kakak tingkatnya sebagai terduga pelaku.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan intervensi rektor universitas terhadap ketua organisasi mahasiswa, dengan meminta agar korban dikeluarkan dari organisasi tersebut.

Aktivis Dear Jatim, Farah Adiba, meminta Satreskrim Polres Sumenep untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan rektor tersebut tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga mengaburkan semangat perjuangan melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Tindakan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk meredam kasus ini dan melindungi pelaku. Selain itu, tindakan rektor berpotensi melanggar hak-hak korban dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi mahasiswa,” ujar Farah, Minggu (26/1/2025).

Farah juga menekankan bahwa korban pelecehan seksual tidak boleh disalahkan atau diintimidasi.

Baca Juga:  Begini Kronologi Peristiwa Berdarah di Ketapang Sampang Versi Polda Jatim

Sebaliknya, mereka harus mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan kampus dan masyarakat.

“Perlu digarisbawahi bahwa tindakan rektor justru memperkuat stigma terhadap korban dan menghambat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.

Aktivis itu mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Usai Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Masalembu Diduga Minta Tebusan Motor Rp1,5 Juta

Dia juga meminta agar pelaku pelecehan seksual dan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Farah meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan psikologis yang memadai kepada korban agar mereka merasa aman selama menjalani proses hukum.

“Masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Kampanye edukasi terkait kekerasan seksual harus terus digalakkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Farah.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi permasalahan serius, terutama di lingkungan kampus.

“Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan tidak tinggal diam dan terus mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas serta memberikan keadilan bagi para korban,” tandas Farah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB