Bukan Lagi Bansos Tunai, Pemkab Sumenep Pastikan 150 RTLH Dibangun Tahun 2025

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, @by_News9.id

Foto: Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk mendanai 150 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan ini tidak lagi diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai, melainkan berupa belanja barang yang langsung disalurkan kepada penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menyatakan bahwa konsep bantuan RTLH tahun ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menerima rumah yang layak huni, bukan hanya bantuan dana.

“Pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat, bukan sekadar bantuan tunai,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Bantuan RTLH tahun ini diklasifikasikan menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah:

Baca Juga:  Dandim 0821/Lumajang dan Danlanal Malang Resmikan Hasil Renovasi RTLH serta Bagikan Sembako kepada Kaum Dhuafa

1. Kerusakan Berat – Mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta, terdiri dari Rp18.750.000 dalam bentuk material bangunan dan Rp6.250.000 untuk upah pekerja.

2. Kerusakan Ringan – Mendapatkan bantuan Rp15 juta, dengan rincian Rp11.250.000 untuk material bangunan dan Rp3.750.000 sebagai upah pekerja.

Sebagian besar bantuan berupa barang, sementara sisa anggaran dialokasikan sebagai upah pekerja yang akan ditransfer setelah pekerjaan selesai.

“Untuk rumah dengan kerusakan ringan, akan dilakukan rehabilitasi, sedangkan rumah dengan kerusakan berat akan dibangun kembali dari awal,” jelas Noer Lisal.

Spesifikasi rumah untuk kategori kerusakan berat memiliki ukuran antara 5×4 meter hingga 5×6 meter persegi.

Baca Juga:  Perjuangan Tanpa Henti Ahmad Juhairi: Menyalakan Harapan Listrik di Pulau Masalembu

Material bangunan dapat disesuaikan dengan keinginan penerima, baik dari segi jenis dinding bisa menggunakan batu bata putih atau bata ringan maupun atap, yang bisa berbahan kayu atau baja ringan.

“Salah satu keunggulan program ini adalah fleksibilitas bagi penerima bantuan. Mereka diberikan kebebasan untuk memilih tukang atau pekerja yang akan mengerjakan rumah mereka,” terangnya.

Selain itu, jika penerima ingin meningkatkan spesifikasi rumah melebihi standar yang diberikan, mereka diperbolehkan menambah biaya secara mandiri.

Baca Juga:  Putusan Diduga Tak Pro Rakyat, Warga Kelurahan Bangunsari Geram: Masak Kalau Tak Mampu Tidak Dimakamkan

Dari total anggaran Rp3,1 miliar, sebanyak 74 unit dialokasikan untuk rumah dengan kerusakan berat, sementara 86 unit lainnya untuk rumah dengan kerusakan ringan hingga sedang.

Pendataan penerima manfaat sudah mulai dilakukan, dan kelayakan penerima akan diverifikasi melalui survei oleh tim pendamping.

Pelaksanaan program ini dijadwalkan mulai pada Maret atau April 2025, namun jumlah serta peruntukan dana dapat berubah berdasarkan evaluasi dan penyesuaian anggaran.

“Perubahan mekanisme ini diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumenep,” tutup Noer Lisal. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB