8 Bulan Mandek, Kasus Kekerasan Anak di Batu Putih Tak Jelas Ujungnya

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polres Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Polres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, Madura.

Tragedi memilukan itu menimpa MF (inisial), seorang anak yatim asal Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.13 WIB di sebuah lahan tegal milik warga bernama Nur Holis.

Terduga pelaku berinisial Ma’ode saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini, proses hukum dinilai jalan di tempat.

“Iya, kasusnya sudah 8 bulan. Status pelaku sudah tersangka, tapi berkasnya masih mandek di Polres Sumenep. Belum ada pelimpahan (P21) ke Kejaksaan Negeri,” ungkap Madiye, ibu korban, Kamis (19/6/2025).

Madiye dengan mata berkaca-kaca, mengaku dihantui kecemasan dan ketakutan setiap hari.

Baca Juga:  Mobil Baik Konsisten Berikan Layanan Tabur Baik Saat Momen Lebaran Ketupat

Keluarganya merasa diabaikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses hukum tersebut.

“Kami ini orang kecil, tidak paham hukum. Tapi apa benar kalau orang miskin dan kaya diperlakukan beda di mata hukum? Kenapa sudah delapan bulan tidak ada kejelasan?” tanya Madiye lirih.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur. Dengan sisa tenaga dan semangat demi keadilan bagi anaknya, keluarga korban bertekad terus mengawal kasus itu hingga tuntas.

“Kami tidak punya apa-apa, hanya punya semangat menegakkan kebenaran. Anak kami butuh keadilan, dan kami akan terus berjuang sampai ke mana pun,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik Unit PPA Polres Sumenep saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan mengatakan bahwa telah disampaikan ke korban.

“Perkembangn sudah disampaikan ke korban mas melalui surat,” singkatnya kepada News9.id, Kamis (19/6/2025).

Hukum mengalami konstipasi dalam menjalankan proses kebeneran dalam menegakkan keadilan pada keluarga korban.

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong Warnai Peletakan Batu Pertama Masjid Al Falah Dusun Ngampo 

Kini, publik menanti penegasan aparat penegak hukum. Apakah keadilan hanya untuk yang punya kuasa? ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru