Tersangka Belum Ditahan, Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Diduga Tersandera Kepentingan

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Surat Tanda Bukti Lapor (TBL) kepolisian. @by_News9.id

FOTO: Surat Tanda Bukti Lapor (TBL) kepolisian. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, Madura.

Kali ini, dugaan tindak kekerasan yang dialami MF, seorang anak yatim dari Desa Batu Putih Daya, masih mandek di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Ibu korban, Madiye, mengungkapkan hingga saat ini proses hukum berjalan lambat dan tidak transparan.

Pelaku bernama Mas’ode, meski telah berstatus tersangka, belum juga ditahan.

“Kami merasa terhalang untuk mendapat informasi yang utuh dari penyidik PPA. Setiap kami bertanya, jawabannya masih dalam proses. Padahal anak kami mengalami trauma berat dan ketakutan terus-menerus,” ujarnya Madiye kepada News9.id, Jumat (20/6/2025).

Keluarga korban pun mempertanyakan alasan hukum yang membuat tersangka tetap bebas berkeliaran meski status hukumnya sudah jelas.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polres Sampang

Situasi tersebut memperkuat dugaan publik bahwa hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Di tengah masyarakat Desa Batu Putih Daya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat.

Banyak yang menilai hukum seakan tak berdaya saat berhadapan dengan pihak yang diduga memiliki kekuatan finansial.

“Hukum tidak akan menang saat berhadapan dengan orang berduit. Anak yatim harus cukup menerima nasib,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun Madiye menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah.

Baca Juga:  Garda 08 Jrengik Sampang Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Ia bersama keluarga akan terus mengawal proses hukum demi mendapatkan keadilan bagi sang anak.

“Kami tidak peduli apa kata orang. Kami hanya ingin pelaku kekerasan terhadap anak kami segera ditahan. Ini tentang keadilan untuk korban yang lemah,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Unit PPA Polres Sumenep saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan mengatakan bahwa telah disampaikan ke korban.

“Perkembangn sudah disampaikan ke korban mas melalui surat,” singkatnya kepada News9.id, Kamis (19/6/2025).

Kasus tersebut menjadi ujian serius bagi Polres Sumenep dalam membuktikan komitmennya terhadap perlindungan anak dan supremasi hukum.

Baca Juga:  Didampingi Kuasa Hukum, Kasus Kekerasan terhadap ASF Masuki Tahap Pemeriksaan Terlapor

Publik menunggu langkah konkret, bukan hanya status tersangka tanpa konsekuensi hukum yang tegas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru