Sidak DPRD Bongkar Borok Tambak Udang Sumenep: Limbah ke Laut, PAD Bocor, CSR Nihil

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Akhmadi Yazid (peci hitam) bersama tim Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Akhmadi Yazid (peci hitam) bersama tim Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep di Kecamatan Dasuk, pada Kamis (11/12/2025), menjelma panggung terbukanya bobroknya tata kelola industri tambak udang di ujung timur Madura.

Pansus yang dipimpin Akhmadi Yazid menemukan sederet pelanggaran serius yang mengindikasikan lemahnya pengawasan serta rendahnya kepatuhan pengusaha terhadap aturan lingkungan dan daerah.

Di lapangan, Pansus mendapati Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Bahkan, kuat dugaan sejumlah tambak memilih jalan pintas dengan membuang limbah produksi langsung ke laut.

Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mencemari wilayah tangkap nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Selama Bulan Ramadan, Kamar Hunian Lapas Banyuwangi Digeledah

Tidak hanya soal limbah, pengusaha tambak juga kedapatan abai terhadap kewajiban uji limbah berkala.

Padahal, biaya uji laboratorium hanya sekitar Rp600 ribu per sekali pemeriksaan.

“Murah, tapi masih saja ada yang ogah. Ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen mereka menjaga lingkungan,” tegas Akhmadi di lokasi sidak.

Dari sisi kontribusi ekonomi, temuan Pansus justru semakin mencengangkan.

Jika seluruh tambak patuh melakukan uji limbah sesuai ketentuan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan bisa menembus angka Rp150 juta per tahun.

Baca Juga:  Pj Kades Kalangan Prao Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima untuk Warga

Namun realitas di lapangan jauh panggang dari api. PAD yang masuk dari sektor tersebut hanya berkisar Rp20 juta per tahun.

Angka itu dinilai sangat memprihatinkan, terlebih bila disandingkan dengan dampak ekologis yang harus ditanggung daerah.

Lebih jauh, Pansus juga menyoroti nihilnya tanggung jawab sosial perusahaan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengatur kewajiban dan mekanisme kontribusi perusahaan kepada masyarakat.

Ironisnya, hampir tidak ada perusahaan tambak udang yang memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Limbah jalan, aturan dilanggar, PAD bocor, CSR nihil. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Akhmadi.

Atas sederet kejanggalan tersebut, Pansus memastikan akan memanggil seluruh pengusaha tambak udang se-Kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit menyeluruh, mulai dari kepatuhan lingkungan, kontribusi PAD, hingga pelaksanaan CSR.

Baca Juga:  Gandeng TNI, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Langkah itu ditegaskan sebagai upaya membersihkan sektor tambak udang dari praktik serampangan yang merugikan daerah dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar sidak. Ini peringatan keras,” tandas Politisi Muda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB