BeritaPemerintahan

Mutasi ASN Sumenep Digelar, Penyegaran Birokrasi atau Sekadar Tukar Kursi

240
×

Mutasi ASN Sumenep Digelar, Penyegaran Birokrasi atau Sekadar Tukar Kursi

Sebarkan artikel ini
Mutasi ASN Sumenep Digelar, Penyegaran Birokrasi atau Sekadar Tukar Kursi
FOTO: Aparatur Sipil Negara (ASN), saat pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton,

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menggulirkan mutasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah yang secara resmi disebut sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik itu kembali memantik sorotan publik sejauh mana mutasi benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja birokrasi.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, mutasi tidak boleh dimaknai sebagai hukuman, tekanan, apalagi kepentingan pribadi.

Menurutnya, rotasi jabatan adalah bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.

“Kami melakukan penataan dan mutasi jabatan dengan target kinerja perangkat daerah semakin optimal. Ujungnya, program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik meningkat,” kata Bupati Fauzi saat pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton, Rabu (14/1/2026).

Bupati menekankan bahwa setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

Loyalitas, profesionalitas, dan kesiapan bekerja dinilai sebagai konsekuensi logis dari status ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Namun demikian, mutasi yang berulang kali dilakukan juga memunculkan pertanyaan kritis apakah rotasi itu benar-benar berbasis evaluasi kinerja, atau sekadar pergeseran posisi tanpa perubahan pola kerja.

Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dilantik, di antaranya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, Moh. Iksan dipercaya memimpin Dinas Pendidikan, Heru Santoso sebagai Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rahman Riadi sebagai Kepala Dinas Sosial, Mustangin sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Tidak berhenti di level atas, rotasi juga menyasar 69 pejabat pengawas eselon IV di tingkat kecamatan.

Jumlah yang tidak kecil, dan menjadi ujian apakah mutasi massal itu mampu mempercepat pelayanan publik atau justru menimbulkan adaptasi berkepanjangan di lapangan.

Bupati memastikan seluruh proses mutasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, berbasis penilaian kinerja dan kompetensi ASN.

Ia mengklaim optimistis penataan birokrasi tersebut akan melahirkan pemerintahan daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Dengan penataan birokrasi yang tepat, roda pemerintahan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, masyarakat kini menunggu pembuktian. Sebab, mutasi tidak cukup berhenti pada seremoni pelantikan.

Ukuran keberhasilannya hanya satu, perubahan nyata di meja pelayanan dan di tengah masyarakat. Jika tidak, mutasi hanyalah perpindahan kursi tanpa arti. ***

Tinggalkan Balasan

>