Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Desa Jaddung Dungkek

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketiga tersangka, OSA (27)  SA (29) dan HA (28), @by_News9.id

Foto: Ketiga tersangka, OSA (27) SA (29) dan HA (28), @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polsek Dungkek, Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (16/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Ketiga tersangka tersebut adalah OSA (27) asal Dusun Guwa, SA (29) dan HA (28), keduanya berasal dari Dusun Sokon, Desa Jaddung.

Kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Jaddung.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka OSA pada Kamis dini hari, pukul 01.30 WIB.

“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, alat hisap (bong), serta sebuah kunci T,” ujar Plt. Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.

Dari keterangan OSA, sabu tersebut dibeli dari tersangka SA.

Baca Juga:  P3GI Pasuruan Bersama Petani Lumajang Uji Coba Bibit Tebu Varietas Unggul PSKA 94

Petugas kemudian bergerak ke rumah SA dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu seberat 2,31 gram dan sebuah ponsel Xiaomi.

“SA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka HA. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap HA di rumahnya. Dalam penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa timbangan elektrik, klip plastik kecil, gunting, alat hisap, serta ponsel Vivo,” jelas AKP Widiarti.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka OSA, yaitu 0,30 gram sabu, Alat bong, Rokok Surya berisi 6 batang, dan Kunci T.

Baca Juga:  Polsek Sekaran Ungkap Pelaku Pencurian Perhiasan 

Sedangkan tersangka SA diamankan, 2,31 gram sabu, HP Xiaomi, dan dari tangan tersangka HA, Timbangan elektrik, 10 plastik kecil bekas sabu, Gunting, pipet kaca, dan sedotan plastik berikut HP Vivo.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas AKP Widiarti.

Sementara itu, Polres Sumenep terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Baca Juga:  Evelyn dan Lora Harumkan SDK Sang Timur Sumenep

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB