LUMAJANG, News9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Munaryo (48), yang terjadi di kebun tebu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Senin (25/11/2024).
Pelaku berinisial SHR (36) berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Penawungan beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya,” ujar AKBP Rofik kepada awak media.
Munaryo ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok parah di kepala, tangan, dan kaki.
Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan ini dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku akibat senggolan kendaraan.
“Saat kejadian, pelaku yang merasa sakit hati pulang ke rumah untuk mengambil clurit, lalu kembali menyerang korban,” jelas AKBP Rofik.
Korban yang hanya membawa palu besi tidak mampu melawan serangan brutal dari pelaku.
Akibatnya, Munaryo mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Lumajang menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
Pihak kepolisian mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan tersebut.
“Saat ini, pelaku mengaku bertindak seorang diri. Namun, kami masih menyelidiki lebih dalam untuk memastikan tidak ada pelaku lain atau motif tambahan,” terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya.
Dengan penangkapan pelaku, Polres Lumajang berhasil merespons cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Proses hukum terhadap SHR akan segera dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***













>