SUMENEP, NEWS9 – Anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025) siang.
Sebanyak 271 botol Arak Bali merek Barong diamankan dari tangan seorang pria berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Operasi dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati DA tengah menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali.
Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Sumenep.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.
Operasi tersebut melibatkan beberapa personel Sat Samapta, di antaranya Aiptu Sudarsono, Aipda Hendra Adi, Aipda Tofan Akbar, serta beberapa anggota lainnya.
Selama proses pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumenep.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas serupa di sekitar Anda,” tambah AKP Widiarti.
Dengan adanya operasi rutin seperti ini, Polres Sumenep berharap dapat menekan angka peredaran miras ilegal di wilayahnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. ***













>