Kasus Investasi Bodong Rp180 Juta, Korban Kecewa Tersangka Belum Tertangkap Sejak 2023

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto,M.Si. (kiri) dan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., (kanan), @y_News9.id

Foto: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto,M.Si. (kiri) dan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., (kanan), @y_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Seorang korban dugaan penipuan investasi bodong, Efendi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Sumenep yang belum berhasil menangkap tersangka dalam kasus yang ia laporkan sejak 2021.

“Jangankan menangkap tersangka Riyanto terduga bandar narkoba yang masih belum jelas statusnya, laporan saya sejak 2021 yang kemudian berlanjut dengan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2023 hingga kini, tahun 2025, belum ada kejelasan sama sekali,” ujarnya kepada media, Kamis (6/2/2025).

Efendi melaporkan seorang bernama Nur Hidayat alias Inung, asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, atas dugaan investasi bodong dengan modus jual beli mobil senilai Rp180 juta.

Baca Juga:  Misteri Order Pasal 170 dalam Kasus ODGJ Sapudi

Laporan tersebut sudah diproses, dan Polres Sumenep menerbitkan DPO pada 2023. Namun, hingga kini tersangka belum juga ditangkap.

Menurut Efendi, pihak kepolisian beralasan bahwa keberadaan Nur Hidayat sulit dilacak karena kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan polisi dalam melakukan pencarian.

“Kami sudah beberapa kali konfirmasi ke pihak Polres, bahkan ke tim penyidik, tetapi mereka hanya mengatakan bahwa tersangka sulit ditemukan karena sering berpindah tempat,” kata Efendi.

Ia juga mengaku sempat menahan diri untuk tidak mempublikasikan kasus ini sesuai saran kepolisian, dengan harapan tersangka lebih mudah ditemukan.

“Sejak awal saya tidak pernah memberitakan kasus ini karena ada anggapan bahwa jika tidak diberitakan, pelaku lebih mudah dilacak. Tapi nyatanya, hingga kini tidak ada perkembangan berarti,” lanjutnya.

Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, Efendi mendesak Polres Sumenep untuk lebih serius menangani kasus ini dan segera menangkap tersangka yang sudah berstatus DPO sejak 2023.

“Saya sebagai korban sangat berharap kasus ini segera dituntaskan. Jika memang Polres sudah menerbitkan DPO, maka seharusnya ada langkah konkret untuk menangkap tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Lagi rapat sama Kapolda, Mas,” ujarnya singkat, Kamis (6/2/2025).

Kasus ini menambah deretan laporan penipuan investasi yang belum tuntas, sementara para korban terus menanti keadilan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB