Rokok Ilegal Sinar Gudang Emas Milik H. HR Blumbungan Pamekasan Beredar Masif di Sampang

- Redaktur

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas. @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas dibiarkan beredar bebas secara masif tanpa ada penindakan dari Bea Cukai Madura.

Rokok yang diduga kuat milik H. HR warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan itu terbilang baru namun telah merajai pasar.

“Itu rokok baru milik H. HR. Walaupun dilaunching sekitar 6 bulan tapi sudah berlari kencang,” ucap narasumber yang namanya enggan dimediakan, Senin (9/6/2025).

Sumber mendapati rokok ilegal berbagai merek dan warna menarik di sebuah toko kelontong di Sampang, salah satunya rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas.

Baca Juga:  Transaksi Narkoba Masih Marak di Dekat Kantor Polisi Masalembu

Rokok ilegal tersebut berwarna merah dan putih seperti bendera Indonesia raya itu dijual dengan harga Rp8000, per bungkus.

“Rokok ilegal dari Pamekasan itu memang banyak diedarkan luas di wilayah Madura. Sasaran daerah peredaran rokok ilegal salah satunya memang Sampang dan Sumenep,” jelas narasumber.

Sementara, hingga berita diterbitkan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama belum memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Satpol-PP Sampang Segel Kafe Bandel yang Gelar Musik saat Ramadan

H. HR, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga kuat sebagai bos rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas belum bisa dikonfirmasi.

Dalam waktu dekat, Tim News9 akan mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai bebasnya peredaran rokok bodong yang makin masif. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB