Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Syarat Ketat Jamin Serap Tembakau Lokal

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (istimewa) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, @by_News9.id

FOTO: (istimewa) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberi sinyal siap membuka izin pendirian Pabrik Rokok (PR) baru di wilayahnya.

Namun, ia menegaskan, izin tersebut tidak diberikan secara bebas, melainkan dengan syarat ketat yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Langkah itu menjadi bagian strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri tembakau sekaligus memastikan keberpihakan kepada petani lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan buka kesempatan untuk PR baru, tapi tidak sembarangan. Ada syarat teknis dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk komitmen menyerap tembakau Madura dan tenaga kerja lokal, serta memastikan keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” tegas Fauzi, Rabu (13/8/2025).

Salah satu persyaratan utama adalah adanya perjanjian kemitraan dengan petani tembakau Sumenep, guna memastikan hasil panen mereka terserap maksimal.

Baca Juga:  Dukungan TNI untuk Ketahanan Pangan: Babinsa Jokarto Dampingi Pencabutan Bibit Padi di Lahan Poktan Pakis Haji

Selain itu, perusahaan wajib memiliki legalitas lengkap, fasilitas produksi yang sesuai standar, dan rencana distribusi yang jelas.

Bupati optimistis, kebijakan tersebut mampu menciptakan iklim usaha sehat, menekan praktik monopoli, dan membuka lapangan kerja baru bagi warga Sumenep.

“Kami ingin PR di Sumenep produktif, sehingga keberadaannya memberi efek positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Tidak sekadar soal industri, kebijakan itu dinilai menjadi strategi menghidupkan ekonomi Madura dari akar rumput.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Dorong Raperda Batas Usia Medsos

Dengan syarat wajib menyerap tenaga kerja lokal dan membeli tembakau dari petani setempat, PR baru diprediksi membuka ribuan peluang kerja mulai buruh linting, pengangkut bahan baku, staf administrasi, hingga tenaga pemasaran.

Baca Juga:  Revitalisasi SDN Pabian I Sumenep Dihujani Kritik, Dugaan Intervensi CV Bayangan Mencuat

Bupati menegaskan, dampak ekonomi yang tercipta akan meluas.

“Sirkulasi ekonomi dari industri ini juga akan berdampak langsung pada warung, jasa transportasi, hingga UMKM di sekitar lokasi pabrik,” katanya.

Menurutnya, ketika angka pengangguran berkurang, daya beli masyarakat meningkat, dan tingkat kemiskinan perlahan akan menurun.

Banyak pihak menilai, kebijakan ini bukan sekadar membuka izin usaha, melainkan membuka pintu harapan bagi ribuan keluarga di Sumenep. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB