Mafia BBM Diduga Berlindung Diketiak Satreskrim Polres Sumenep

- Redaktur

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Jaringan mafia BBM solar subsidi bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian brutal dan tak lagi sembunyi-sembunyi.

Aksi mafia BBM itu berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum dan aparat penegak hukum.

Ironisnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep justru dinilai publik terkesan tutup mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, berkembang dugaan serius bahwa jaringan mafia BBM solar subsidi tersebut bernaung di bawah ketiak Satreskrim Polres Sumenep.

Kondisi tersebut memicu stigma keras di tengah masyarakat “Sumenep Darurat Mafia BBM.”

Informasi yang dihimpun redaksi News9.id, pada 1 Januari 2026 malam, sempat terjadi penangkapan truk engkel berisi BBM solar subsidi di wilayah Sumenep, diduga milik Rapik asal Pasean, Pamekasan.

Baca Juga:  Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang Dipertanyakan, Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Dana Program DAK PPKT Desa Senduro

Namun, kasus tersebut diduga berakhir dilepas oleh oknum aparat.

Fakta itu semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap mafia BBM.

Situasi tersebut menimbulkan ironi mendalam. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi dan pencegahan kelangkaan, justru dinilai gagal menjalankan fungsinya.

Lebih parah lagi, rekomendasi solar nelayan diduga kuat hanya dijadikan topeng legalitas untuk menguras solar subsidi di SPBU.

Modus tersebut diyakini digunakan untuk mengelabui rakyat, sementara solar subsidi dialihkan kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi keuntungan berlipat.

“Mustahil aparat tidak memahami penyalahgunaan rekomendasi nelayan ini. Praktiknya kasat mata dan terjadi hampir setiap hari,” ujar AN, salah satu narasumber kepada media ini, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, proses pembuatan rekomendasi solar di Sumenep sangat mudah.

Baca Juga:  Gasak Motor Adik Ipar Sendiri, Polisi Bekuk 3 Komplotan

Kondisi itu dimanfaatkan mafia BBM dengan cara memberikan imbalan kepada nelayan agar mau meminjamkan identitas demi mendapatkan solar subsidi dalam jumlah besar.

“Karena rekom mudah, mafia berani bayar nelayan. Solar subsidi digerus habis,” tegasnya.

Praktik kotor tersebut disebut berlangsung hampir di sejumlah SPBU di Sumenep.

Solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil dan nelayan justru menjadi komoditas bancakan sindikat mafia.

Keresahan pun meluas. Sejumlah warga, termasuk sopir travel, mengaku kecewa dan marah. Mereka menilai negara telah kalah menghadapi mafia BBM.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas menguras solar subsidi malah dibiarkan,” ujar seorang pelaku usaha travel yang enggan disebutkan namanya.

Subsidi yang bersumber dari uang rakyat kini dinikmati segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu di Sumenep Masih Buram

Warga mendesak Polres Sumenep, BPH Migas, Pertamina, serta Pemerintah Daerah agar berhenti menutup mata dan segera bertindak tegas.

“Hukum harus ditegakkan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, stigma Sumenep Darurat Mafia Solar Subsidi akan terus melekat dan menjadi bukti nyata kegagalan negara melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan kembali, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi jelas terkait penangkapan tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB