Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Oknum Kapus Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Seorang perempuan berinisial L (32/tengah), yang diduga dianiaya oknum Kapus. @by_News9.id

FOTO: Seorang perempuan berinisial L (32/tengah), yang diduga dianiaya oknum Kapus. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) aktif berinisial M (51) dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

M dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial L (32), yang disebut sebagai mantan selingkuhannya.

Laporan resmi telah diterima oleh Polres Sumenep dengan nomor: LP/B/65/III/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di rumah kontrakan korban di salah satu perumahan tidak jauh dari pusat Kota Sumenep.

Baca Juga:  Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam V Brawijaya, Babinsa Kloposawit Laksankan Pendampingan Pembuatan Akta Kelahiran Gratis

Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah tulang jari kelingking tangan kanan, disertai pusing dan pembengkakan serius pada bagian tangan yang cedera.

Menurut pengakuan L, aksi kekerasan itu bukan kali pertama terjadi. Namun kejadian pada Kamis, 26 Februari 2026, disebut sebagai yang paling brutal.

“Sebelumnya hanya cekcok lewat handphone. Lalu dia datang ke rumah kontrakan, langsung menampar pipi kiri saya. HP saya dirampas dan dibanting sampai rusak. Tangan saya dipegang lalu dihempaskan ke kusen pintu. Saya akhirnya kabur ke rumah Pak RT untuk minta pertolongan,” ungkap L.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di RSUD Moh. Anwar.

Baca Juga:  Wabup Sentil ASN: Program Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban disarankan menjalani tindakan operasi akibat patah tulang yang dialaminya.

Kasus tersebut sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, terlapor merupakan pejabat kesehatan yang masih aktif memimpin salah satu puskesmas di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemotongan BSPS 2024 di Sumenep Mulai Diperiksa Penyidik Pidkor

Dugaan tindak kekerasan tersebut dinilai mencoreng integritas profesi tenaga kesehatan yang semestinya mengedepankan etika, empati, dan perlindungan terhadap sesama.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, M membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya tidak menganiaya, mas. Saya hanya menangkis,” dalihnya singkat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB