SUMENEP, NEWS9 – Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali terus menjadi pantauan publik.
Bukan karena geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya, melainkan lantaran isu dugaan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah kepulauan tersebut bahkan dikhawatirkan tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga memicu persoalan sosial lainnya, termasuk potensi meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kondisi itu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Sumenep Komisi I, Ahmad Juhairi.
Ia kembali mendesak aparat kepolisian tidak sekadar melakukan penindakan terhadap pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi harus berani memburu dan membongkar jaringan hingga ke tingkat bandar.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkotika di Masalembu.
Apalagi, kata dia, informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah nama yang disebut-sebut masyarakat sebagai bandar telah berulang kali disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Hal ini lebih serius lagi. Pihak kepolisian agar tidak ragu-ragu untuk melakukan upaya yang lebih tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap para bandar narkoba,” ujar Ahmad Juhairi, Sabtu (15/8/2026).
Juhairi menilai pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku kelas bawah.
Sebab, sambung dia, jika hanya pengguna atau pengedar kecil yang ditindak sementara aktor utama tidak tersentuh, maka mata rantai peredaran narkotika berpotensi terus hidup.
Lebih tajam, ia meminta institusi kepolisian tidak bermain-main dengan persoalan narkoba, terlebih jika muncul tudingan adanya pihak yang menjadi pelindung atau backing bandar.
“Saya meminta pihak kepolisian agar jangan bermain-main dengan persoalan pemberantasan narkoba, apalagi menjadi backing para bandar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan serius yang perlu dijawab secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum. Jika tudingan itu tidak benar, maka kepolisian memiliki ruang untuk membuktikan melalui penindakan dan proses hukum yang transparan.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau keterlibatan oknum, maka penegakan hukum internal harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Sebab, persoalan narkotika di wilayah kepulauan bukan sekadar perkara kriminal biasa.
Ketika peredarannya dibiarkan tumbuh, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga munculnya gangguan keamanan.
Karena itu, publik membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan pemberantasan narkoba.
Juhairi menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika juga berkaitan erat dengan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Ini semua menyangkut upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba di Indonesia,” tandasnya. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









