LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga kurang mampu sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kepada warga di Kecamatan Klakah, Rabu (16/7/2025).
Salah satu penerima manfaat adalah Sayutik, warga Dusun Darungan RT 05 RW 08, Desa Mlawang. Rumah bambu milik Sayutik akan direnovasi dengan dana bantuan sebesar Rp12,5 juta.
“Saya melihat langsung rumah Ibu Sayutik yang benar-benar tidak layak. Program ini hadir agar beliau bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan bermartabat,” ujar Bupati Indah Amperawati saat meninjau lokasi.
Bantuan tersebut disalurkan melalui kerja sama antara Pemkab Lumajang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang, dan Dinas Sosial.
Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat penanganan kerentanan sosial di wilayah Lumajang.
Bupati juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen pemerintah untuk terlibat aktif dalam proses perbaikan rumah melalui gotong royong.
“Program ini bukan hanya soal bantuan uang. Ini tentang kemanusiaan. Kita bangun rumah, kita pulihkan harapan,” ucapnya.
Menurut Bupati, program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu prioritas strategis karena menyentuh hak dasar masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
Pemerintah menargetkan percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni secara bertahap dan berkeadilan.
“Dengan semakin banyak rumah yang diperbaiki, kita semakin dekat pada Lumajang tanpa kemiskinan ekstrem. Rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Warga menyambut positif kehadiran program tersebut dan mulai bergotong royong untuk mempercepat proses perbaikan rumah.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pemulihan kondisi rumah tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga menyangkut harga diri warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan. ***












