Polisi Sita Ratusan Juta dan Logam Mulia dari Operasi Skandal Antarbank

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, (tengah) dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, (tengah) dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep akhirnya bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama besar Bank Jatim Cabang Sumenep, Jumat (24/10/2025).

Penyidik Tipikor bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

Dalam operasi tersebut, uang tunai sebesar Rp657 juta, perak putih seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, dan satu unit ruko di Jalan Trunojoyo berhasil diamankan.

Baca Juga:  De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ruko tersebut kini telah disegel dan dipasangi police line oleh penyidik.

“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi. Tim berhasil mengamankan uang tunai, logam mulia, serta aset lain yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Semua sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep.

Agus menjelaskan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan penyidikan terkait penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kerja sama antara pihak Bank Jatim Sumenep dan perusahaan jasa pengiriman uang Bang Alif.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat praktik penyimpangan transaksi menggunakan mesin EDC. Akibatnya, kerugian yang dialami Bank Jatim mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Agus.

Kasus tersebut bukan hal baru. Sejak Maret 2025, publik sudah menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Sumenep.

Baca Juga:  Video Viral Dugaan Begal di Probolinggo, Pelaku Kini Dirawat di RS Waluyo Jati

Kala itu, Barisan Keadilan Rakyat (Bakar) mendesak aparat penegak hukum agar membuka perkembangan penyidikan secara transparan.

Bakar menilai, kasus tersebut memiliki potensi besar merugikan keuangan negara hingga Rp20 miliar, dan meminta agar pihak kepolisian tidak “main mata” dalam menuntaskan skandal tersebut.

Baca Juga:  Pabrik di Desa Gadding Diduga Produksi Rokok Ilegal

Kini, dengan adanya langkah konkret berupa penggeledahan dan penyitaan, publik menaruh harapan baru bahwa proses hukum akan segera menemui titik terang.

Kasatreskrim Agus Rusdiyanto memastikan, pihaknya akan segera merilis hasil penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.

“Kami masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain. Untuk hasil lengkapnya akan segera kami umumkan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB