Pungli di Pelabuhan Raas Terbongkar, Aktivis Minta Kawilker Dicopot

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tolak Amir, Aktivis Sumenep, (kanan) bersama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari (kiri). @by_News9.id

FOTO: Tolak Amir, Aktivis Sumenep, (kanan) bersama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari (kiri). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Pelabuhan Raas, Sumenep, setelah sebuah kasus mencuat dan menyeret nama Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari.

Kasus tersebut makin panas setelah pejabat tersebut mengembalikan uang sebesar Rp6 juta kepada korban, Hakam, melalui saudaranya, Saifudin, beberapa hari setelah menjalani pemeriksaan.

Pengembalian uang itu justru memperkuat dugaan adanya pungli yang melibatkan pejabat pelabuhan.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, hingga lembaga advokasi hukum menilai tindakan Wahid Hasim tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak pejabat itu segera dicopot dan diproses hukum,” tegas Tolak Amir, Aktivis Sumenep, kepada News9.id, Rabu (10/12/2025).

Amir menyebut praktik tersebut bukan hanya merugikan bawahan, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada integritas aparat pemerintah.

“Ini sangat memalukan. Ia merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” ujarnya.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa Wahid Hasim menerima sejumlah uang dari bawahannya tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Catat Capaian Mutu Pelayanan Semester I 2026

Ironisnya, kepada News9.id, Wahid mengakui aliran dana tersebut.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaan, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” ujar Wahid Hasim, Sabtu (4/10) lalu.

Pernyataan tersebut justru menambah kuat dugaan adanya pola pungutan liar yang dilakukan secara sistematis dan bertentangan dengan etika kepegawaian serta prinsip pelayanan publik.

Baca Juga:  Benang Kusut BSPS Sumenep Diurai, Kejari Laporkan Hasil Pulbaket ke Kejati Jatim

Hingga detik ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Sepudi yang menaungi Kawilker Raas belum memberikan klarifikasi resmi.

Bahkan, sikap bungkam tersebut mengundang kecurigaan publik.

“Kalau tidak ada pelanggaran, seharusnya KUPP segera buka suara. Diam berarti menguatkan dugaan publik,” kata salah satu tokoh masyarakat Raas yang enggan disebut namanya.

Kemarahan publik atas perilaku pejabat pelabuhan itu kini meluas.

Baca Juga:  Gedung Sekolah Nyaris Roboh, Siswa SDN Banjar Billah 1 Belajar dengan Rasa Waswas

Kepala desa, pengasuh pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat Raas telah menandatangani surat pernyataan sikap yang mendesak pemindahan atau pencopotan Wahid Hasim.

Informasi yang dihimpun tim News9.id mengungkapkan bahwa Wahid Hasim telah diperiksa oleh tim dari Direktorat KPLP Surabaya.

Namun hingga berita ini kembali diterbitkan, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait, sementara gelombang desakan pencopotan terus membesar. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru