Desak Keadilan! Mahasiswa Tuntut Polres Sumenep Segera Tangkap Geng Motor Brutal

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.

Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary, menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Hal itu ia sampaikan dalam orasi di depan Kantor Mapolres Sumenep, Senin, 9 Desember 2024.

“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.

Dia menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Triliunan Uang Negara Jadi Bancakan di Madura

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.

Mahasiswa menilai ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:  Pejabat Kawilker Pelabuhan Raas Diduga Lakukan Pungli

Mereka mendesak aparat segera bertindak dan mengedepankan transparansi dalam proses hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” ujarnya singkat. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Penangkapan maling yang kini menjadi sorotan publik maupun masyarakat Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:40 WIB