BeritaHukrim

Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan

181
×

Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan
FOTO: (ilustrasi) Penganiayaan terhadap perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, yang dilakukan oleh S atau Engge. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polres Pamekasan.

Berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/I/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, laporan tersebut resmi dibuat pada 21 Januari 2026.

Ironisnya, hingga kini pelaku yang diduga melakukan penganiayaan masih bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum.

HM menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan brutal itu terjadi di pertigaan jalan raya pada Rabu 21 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tanpa sebab yang jelas, terlapor berinisial S, yang diketahui dipanggil Engge, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka lebam di bagian kepala serta kedua tangannya, dan hingga kini masih merasakan sakit.

“Sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran, seolah-olah kebal hukum. Padahal penganiayaan itu jelas melawan hukum,” ujar HM kepada News9.id, Selasa (27/1).

Yang lebih mencederai rasa keadilan, HM mengaku mendengar kabar bahwa terduga pelaku memiliki bekingan oknum aparat kepolisian di Pamekasan.

Dugaan itu kian memperkuat persepsi publik bahwa proses hukum berjalan pincang dan tidak berpihak pada korban.

“Kami ini orang kecil, orang miskin. Tapi kami tetap punya hak yang sama di mata hukum. Kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.

Hingga kini, belum terlihat progres signifikan dari Polres Pamekasan terkait penanganan laporan tersebut.

Tidak ada penetapan status hukum terhadap terduga pelaku, sementara korban terus menunggu keadilan dalam ketidakpastian.

HM berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Kami minta Polres Pamekasan bertindak profesional dan adil. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi News9.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik Polres Pamekasan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran keterbatasan akses komunikasi. ***

Tinggalkan Balasan