Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Penganiayaan terhadap perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, yang dilakukan oleh S atau Engge. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Penganiayaan terhadap perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, yang dilakukan oleh S atau Engge. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polres Pamekasan.

Berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/I/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, laporan tersebut resmi dibuat pada 21 Januari 2026.

Ironisnya, hingga kini pelaku yang diduga melakukan penganiayaan masih bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum.

HM menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan brutal itu terjadi di pertigaan jalan raya pada Rabu 21 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Kombes Pol Edo Satya Kentriko Rekomendasikan E-book "Yudi The Connector" Sebagai Sarana Asah Komunikasi

Tanpa sebab yang jelas, terlapor berinisial S, yang diketahui dipanggil Engge, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka lebam di bagian kepala serta kedua tangannya, dan hingga kini masih merasakan sakit.

“Sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran, seolah-olah kebal hukum. Padahal penganiayaan itu jelas melawan hukum,” ujar HM kepada News9.id, Selasa (27/1).

Yang lebih mencederai rasa keadilan, HM mengaku mendengar kabar bahwa terduga pelaku memiliki bekingan oknum aparat kepolisian di Pamekasan.

Baca Juga:  75 Ditangkap, Tapi Langit Belum Hujan Batu

Dugaan itu kian memperkuat persepsi publik bahwa proses hukum berjalan pincang dan tidak berpihak pada korban.

“Kami ini orang kecil, orang miskin. Tapi kami tetap punya hak yang sama di mata hukum. Kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.

Hingga kini, belum terlihat progres signifikan dari Polres Pamekasan terkait penanganan laporan tersebut.

Tidak ada penetapan status hukum terhadap terduga pelaku, sementara korban terus menunggu keadilan dalam ketidakpastian.

Baca Juga:  Reskoba Polres Sumenep, Unit Penegak Hukum atau Kerajaan Keluarga?

HM berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Kami minta Polres Pamekasan bertindak profesional dan adil. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi News9.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik Polres Pamekasan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran keterbatasan akses komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru