Kasus Pembunuhan di Lumajang, Tersangka Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Shandy Siregar rilis ungkap kasus pembunuhan. @by_News9.id

Foto: Kapolres Lumajang, AKBP Alex Shandy Siregar rilis ungkap kasus pembunuhan. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban Ryo Robiansyah (30) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Tersangka Belum Ditahan, Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Diduga Tersandera Kepentingan

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban, yang dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan adik tersangka.

“Terjadi penganiayaan terhadap adik tersangka, yang kemudian melapor kepada kakaknya, tersangka NA,” kata AKBP Alex dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Senin (3/2/2025).

Motif dari kejadian ini, menurut hasil penyidikan, diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 271 Botol Miras Ilegal

Tersangka NA bertindak untuk membela adiknya dan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan tersebut.

“Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah AKBP Alex Sandy Siregar.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tampil Apik Meski Tumbang, Tim Voli Indoor Sumenep Tetap Diganjar Apresiasi

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyelesaian hukum yang sesuai. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB