Janji Tegas Polisi, Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Giliraja Tak Akan Lolos

- Redaktur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep menegaskan akan menangkap terduga pelaku rudapaksa berinisial S, seorang ayah tiri terduga pelaku tindakan keji terhadap anak tirinya di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban yang kini berusia 14 tahun mengalami pelecehan sejak duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas II SMP.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan terduga ‘S’ selama lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tengah berusaha mencari keberadaan ‘S’. Namun, hingga kini, pria tersebut belum ditemukan.

Baca Juga:  AMSP Dukung Adpidsus Kejati Jatim Periksa Langsung Saksi di Lokasi

Ibu kandung korban, A (47), mengungkapkan bahwa ‘S’ kabur setelah aksinya terbongkar.

Pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat serta ponsel milik sang istri.

“Sepedanya ditemukan di sawah, tapi pelakunya sudah tidak ada. Selain itu, dia juga membawa handphone saya,” ujar ‘A’ saat diwawancarai, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, ‘A’ menjelaskan bahwa pelecehan pertama kali terjadi saat mereka masih tinggal di Banten pada tahun 2021.

Baca Juga:  SP3 Berdalih ODGJ, Polisi Sumenep Dinilai Potong Prosedur Hukum

Saat itu, korban sedang libur sekolah dan ikut sang ibu berdagang. Saat ‘A’ pergi kulakan barang, korban justru menjadi sasaran perbuatan keji ayah tirinya.

Aksi serupa juga kembali terjadi pada 10 Februari 2025, sebelum akhirnya ‘S’ melarikan diri.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangkap pelaku meskipun saat ini keberadaannya belum diketahui.

“Setelah semua proses selesai, kami akan mencari dan menangkap pelaku. Bagi kami, ini bukanlah hal baru,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini, Selasa (18/2/2025), ibu kandung korban telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan selama enam jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca Juga:  Banding Ditolak, Nor Timah Kembali Menang Sengketa Tanah di Tingkat Pengadilan Tinggi

Sementara iyu, kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian terus berupaya mengungkap keberadaan pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB