Polres Lumajang Tangkap SHR, Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun tebu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso Lumajang, @by_News9.id

Foto: Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebun tebu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso Lumajang, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Munaryo (48), yang terjadi di kebun tebu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Senin (25/11/2024).

Pelaku berinisial SHR (36) berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Penawungan beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya,” ujar AKBP Rofik kepada awak media.

Munaryo ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok parah di kepala, tangan, dan kaki.

Baca Juga:  Warga Tantang Kapolres Sumenep: Berani Bongkar Sindikat Narkoba Masalembu atau Diam

Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan ini dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku akibat senggolan kendaraan.

“Saat kejadian, pelaku yang merasa sakit hati pulang ke rumah untuk mengambil clurit, lalu kembali menyerang korban,” jelas AKBP Rofik.

Korban yang hanya membawa palu besi tidak mampu melawan serangan brutal dari pelaku.

Baca Juga:  Hanya Cari Panggung, Rokok Ilegal AVATAR MasterClass Lepas dari Pemusnahan Bea Cukai

Akibatnya, Munaryo mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Pihak kepolisian mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan tersebut.

“Saat ini, pelaku mengaku bertindak seorang diri. Namun, kami masih menyelidiki lebih dalam untuk memastikan tidak ada pelaku lain atau motif tambahan,” terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tegasnya.

Dengan penangkapan pelaku, Polres Lumajang berhasil merespons cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kadus Pesisir Terseret Lagi, Residivis Curanmor Kini Duduk di Kursi Pesakitan

Proses hukum terhadap SHR akan segera dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB