Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Penganiayaan terhadap perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, yang dilakukan oleh S atau Engge. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Penganiayaan terhadap perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, yang dilakukan oleh S atau Engge. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial HM, warga Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polres Pamekasan.

Berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/I/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, laporan tersebut resmi dibuat pada 21 Januari 2026.

Ironisnya, hingga kini pelaku yang diduga melakukan penganiayaan masih bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum.

HM menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan brutal itu terjadi di pertigaan jalan raya pada Rabu 21 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Tanah, Legislator Sumenep Resmi Dilaporkan

Tanpa sebab yang jelas, terlapor berinisial S, yang diketahui dipanggil Engge, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka lebam di bagian kepala serta kedua tangannya, dan hingga kini masih merasakan sakit.

“Sampai detik ini pelaku masih bebas berkeliaran, seolah-olah kebal hukum. Padahal penganiayaan itu jelas melawan hukum,” ujar HM kepada News9.id, Selasa (27/1).

Yang lebih mencederai rasa keadilan, HM mengaku mendengar kabar bahwa terduga pelaku memiliki bekingan oknum aparat kepolisian di Pamekasan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum YD Bongkar Kejanggalan Kasus Dugaan Penganiayaan di Bluto

Dugaan itu kian memperkuat persepsi publik bahwa proses hukum berjalan pincang dan tidak berpihak pada korban.

“Kami ini orang kecil, orang miskin. Tapi kami tetap punya hak yang sama di mata hukum. Kenapa sampai sekarang tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.

Hingga kini, belum terlihat progres signifikan dari Polres Pamekasan terkait penanganan laporan tersebut.

Tidak ada penetapan status hukum terhadap terduga pelaku, sementara korban terus menunggu keadilan dalam ketidakpastian.

Baca Juga:  Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

HM berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Kami minta Polres Pamekasan bertindak profesional dan adil. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi News9.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik Polres Pamekasan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran keterbatasan akses komunikasi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB