Sengketa Lahan Dapur MBG di Jrengik Sampang Berujung Laporan Balik

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Iis Sugiarto (jas kuning) Bersama Tim Penasehat Hukumnya Usai Melaporkan (BU) di Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Iis Sugiarto (jas kuning) Bersama Tim Penasehat Hukumnya Usai Melaporkan (BU) di Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sengketa sewa lahan dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berujung saling lapor ke polisi.

Setelah sebelumnya Behrul Ulum (BU) melaporkan Fauzan Adima (FA) atas dugaan penipuan, kini (BU) justru dilaporkan oleh Iis Sugiarto (IS) ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan dana. Rabu, (11/3).

Kuasa hukum Iis Sugiarto dari LBH Perisai Law Firm, Abd. Wahed, mengatakan perkara itu bermula dari kontrak sewa lahan dapur MBG yang dijalankan Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (Kemas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kontrak sewa lahan tersebut sejak awal dilakukan antara Fauzan Adima dan kliennya, Iis Sugiarto, bukan dengan Behrul Ulum.

“Pendaftaran dapur MBG dilakukan atas nama Iis Sugiarto dan kontrak sewanya dengan Fauzan Adima,” kata Wahed, seperti dikutip.

Dalam perkembangannya, Behrul Ulum bekerja di dapur MBG tersebut dan dipercaya mengelola keuangan operasional.

Baca Juga:  Oknum Ustadz Diduga Rampas Harta Tunanetra di Arjasa

Rekening dapur yang semula atas nama Iis kemudian diubah menjadi atas nama Behrul sejak September 2025.

Pada 21 September 2025, Behrul mencairkan dana Rp50 juta dari yayasan untuk pembayaran sewa lahan.

Menurut Wahed, pencairan itu dilakukan Behrul dengan bukti transfer, tetapi atas arahan Iis sebagai pihak yang memiliki kontrak sewa lahan dengan Fauzan.

Baca Juga:  Motor Hasil Curas Ditemukan di Tengah Sawah, Polisi Kantongi Jejak Pelaku

Namun, Wahed menyebut sejak September 2025 hingga Februari 2026, kliennya tidak menerima laporan penggunaan dana dari Behrul.

Karena merasa dirugikan, Iis akhirnya melaporkan Behrul ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan.

“Klien kami tidak pernah menerima laporan pengelolaan dana. Karena merasa dirugikan, laporan kemudian diajukan ke kepolisian,” ujarnya.

Terpisah iis Sugiarto membenarkan bahwa pengelolaan keuangan dapur MBG sempat dipercayakan kepada Behrul. Namun ia menilai kepercayaan itu disalahgunakan.

“Sejak awal kontrak sewa lahan atas nama saya dengan Fauzan. Karena Behrul tidak amanah, saya meminta yayasan mengembalikan hak pengelolaan sesuai surat keputusan yayasan,” kata Iis.

Sebelumnya, Behrul Ulum bersama kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, lebih dulu melaporkan Fauzan Adima atas dugaan penipuan terkait pengalihan sewa lahan senilai Rp50 juta pada senin (9/3).

Baca Juga:  Peras Kades, Oknum Jaksa Kejari Madiun Digiring Kejati Jawa Timur

Behrul mengaku dirugikan karena Fauzan disebut telah lebih dahulu membuat kontrak sewa lahan dengan Iis sejak Maret 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Ia menyebut masih perlu berkoordinasi dengan unit yang menangani laporan.

“Mohon Waktu,” tulisnya melalui pesan singkat kepada News9.id. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB