Sengketa Lahan Dapur MBG di Jrengik Sampang Berujung Laporan Balik

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Iis Sugiarto (jas kuning) Bersama Tim Penasehat Hukumnya Usai Melaporkan (BU) di Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Iis Sugiarto (jas kuning) Bersama Tim Penasehat Hukumnya Usai Melaporkan (BU) di Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Sengketa sewa lahan dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berujung saling lapor ke polisi.

Setelah sebelumnya Behrul Ulum (BU) melaporkan Fauzan Adima (FA) atas dugaan penipuan, kini (BU) justru dilaporkan oleh Iis Sugiarto (IS) ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan dana. Rabu, (11/3).

Kuasa hukum Iis Sugiarto dari LBH Perisai Law Firm, Abd. Wahed, mengatakan perkara itu bermula dari kontrak sewa lahan dapur MBG yang dijalankan Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (Kemas).

Menurut dia, kontrak sewa lahan tersebut sejak awal dilakukan antara Fauzan Adima dan kliennya, Iis Sugiarto, bukan dengan Behrul Ulum.

“Pendaftaran dapur MBG dilakukan atas nama Iis Sugiarto dan kontrak sewanya dengan Fauzan Adima,” kata Wahed, seperti dikutip.

Dalam perkembangannya, Behrul Ulum bekerja di dapur MBG tersebut dan dipercaya mengelola keuangan operasional.

Baca Juga:  Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi

Rekening dapur yang semula atas nama Iis kemudian diubah menjadi atas nama Behrul sejak September 2025.

Pada 21 September 2025, Behrul mencairkan dana Rp50 juta dari yayasan untuk pembayaran sewa lahan.

Menurut Wahed, pencairan itu dilakukan Behrul dengan bukti transfer, tetapi atas arahan Iis sebagai pihak yang memiliki kontrak sewa lahan dengan Fauzan.

Baca Juga:  Diduga Kasus Asusila Kader PKB, LHGN Geruduk Kantor DPC PKB Sumenep

Namun, Wahed menyebut sejak September 2025 hingga Februari 2026, kliennya tidak menerima laporan penggunaan dana dari Behrul.

Karena merasa dirugikan, Iis akhirnya melaporkan Behrul ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan.

“Klien kami tidak pernah menerima laporan pengelolaan dana. Karena merasa dirugikan, laporan kemudian diajukan ke kepolisian,” ujarnya.

Terpisah iis Sugiarto membenarkan bahwa pengelolaan keuangan dapur MBG sempat dipercayakan kepada Behrul. Namun ia menilai kepercayaan itu disalahgunakan.

“Sejak awal kontrak sewa lahan atas nama saya dengan Fauzan. Karena Behrul tidak amanah, saya meminta yayasan mengembalikan hak pengelolaan sesuai surat keputusan yayasan,” kata Iis.

Sebelumnya, Behrul Ulum bersama kuasa hukumnya, Mohammad Taufik, lebih dulu melaporkan Fauzan Adima atas dugaan penipuan terkait pengalihan sewa lahan senilai Rp50 juta pada senin (9/3).

Baca Juga:  Diduga Manipulasi Proyek Jalan, Kades Daandung Dituding Korupsi Dana Desa

Behrul mengaku dirugikan karena Fauzan disebut telah lebih dahulu membuat kontrak sewa lahan dengan Iis sejak Maret 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Ia menyebut masih perlu berkoordinasi dengan unit yang menangani laporan.

“Mohon Waktu,” tulisnya melalui pesan singkat kepada News9.id. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB