Sidang Perdana Digelar, Nasib Korban Penganiayaan Anak di Ujung Ketegasan Hukum

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Madiya, Ibu korban kekerasan saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Sunenep. @by_News9.id

FOTO: Madiya, Ibu korban kekerasan saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Sunenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang perdana perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya digelar.

Persidangan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai ujian nyata integritas penegakan hukum.

Kasus yang telah bergulir selama kurang lebih satu tahun enam bulan itu, kini memasuki tahap persidangan setelah penantian panjang pihak korban untuk mendapatkan keadilan.

Ibu korban, Madiya, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan lambat sempat menguras emosi dan harapan keluarganya. Namun, ia tetap meyakini bahwa keadilan pada akhirnya akan ditegakkan.

“Perjalanan kasus ini sangat panjang. Hampir satu tahun enam bulan kami menunggu. Hari ini menjadi titik awal, sekaligus ujian apakah hukum benar-benar berpihak pada kebenaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, perkara tersebut bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, melainkan pertarungan antara korban yang merupakan anak yatim dengan pihak terduga pelaku yang memiliki latar belakang ekonomi kuat.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan. Apakah hukum akan berpihak pada anak yatim atau pada mereka yang punya kekuasaan dan kekuatan materi. Ini hari pertaruhan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Dalam persidangan, tersangka bernama Masode disebut tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Aksi Hijau di Desa Kutorenon: Babinsa dan Warga Tanam Sukun di Area Sungai Pelosoan 

Sikap tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim, serta disaksikan langsung oleh ibu korban dan sejumlah saksi yang hadir saat kejadian.

Meski demikian, pihak korban tetap menaruh harapan besar pada jalannya proses hukum di pengadilan.

“Saya percaya hukum mungkin terlihat lambat, tapi tidak pernah mati. Kebenaran akan menemukan jalannya dan berpihak pada korban,” lanjut Madiya.

Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara itu secara objektif dan adil, dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan serta kondisi korban sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Mandek Hampir Setahun, Penyerahan Tersangka Kembali Tertunda oleh Kejari Pasuruan

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan tidak adanya diskriminasi dalam proses peradilan.

“Ketika seorang anak diduga menjadi korban kekerasan, namun tersangka Masode justru tidak ditahan, apakah hukum masih berdiri tegak atau justru mulai goyah,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB