SUMENEP, NEWS9 – Kondisi bangunan Koperasi Merah Putih di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai belum layak digunakan.
Temuan tersebut mencuat saat dilakukan inspeksi oleh pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep bersama Pemerintah Desa Pangarangan pada Kamis (17/9/2026).
Alih-alih menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat desa, kondisi fisik bangunan justru menuai kekecewaan.
Sejumlah bagian bangunan disebut dikerjakan dengan material yang dinilai tidak sesuai harapan dan kualitas konstruksinya dipertanyakan.
Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono, mengaku kecewa setelah melihat langsung kondisi bangunan tersebut.
Menurutnya, terdapat bagian dinding yang menggunakan material plafon dan bukan batu ringan sebagaimana yang diharapkan.
Selain itu, bagian atap disebut menggunakan material galvalum yang sangat tipis sehingga telah menunjukkan tanda-tanda berkarat, padahal koperasi tersebut belum beroperasi.
“Dulu sempat dihentikan sementara waktu karena pembangunan Koperasi Merah Putih dinilai asal jadi dan bahannya sangat murah, sehingga cepat rusak,” kata Miskun Legiyono.
Dari hasil pengecekan di lokasi, konstruksi bangunan juga dinilai bermasalah karena posisi bangunan lebih rendah dibandingkan halaman di sekitarnya.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan air masuk dan menggenangi bangunan ketika hujan turun.
Ironisnya, bangunan yang belum digunakan saja sudah menghadapi persoalan konstruksi.
Temuan lain yang dianggap cukup serius adalah penempatan fasilitas apotek yang berada dalam satu lokasi dengan gudang gas.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut aspek keamanan dan pengelolaan fasilitas.
“Tempat apotek disatukan dengan gudang gas. Ini yang fatal. Seharusnya lokasi gas harus lebih jauh dari tempat obat-obatan,” ungkap Kades Pangarangan.
Sementara itu, Halis dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep yang ikut melakukan pengecekan ke lokasi membenarkan adanya sejumlah kekurangan pada bangunan Koperasi Merah Putih di Desa Pangarangan.
Dia menyebut hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat.
“Kami akan melaporkan ke pusat hasil dari kegiatan turun ke lokasi Koperasi Merah Putih. Catatan kami banyak sekali yang kurang,” tegasnya.
Pihak Dinas Koperasi bersama Pemerintah Desa Pangarangan kemudian membuat catatan khusus mengenai kondisi bangunan tersebut.
Hasil pengecekan itu menjadi pertanyaan serius karena pembangunan fasilitas yang diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat justru dinilai belum memenuhi kelayakan untuk digunakan.
Bahkan, Kepala Desa Pangarangan telah menandatangani catatan bahwa bangunan Koperasi Merah Putih tersebut belum layak digunakan untuk sementara waktu. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









