Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras

- Redaktur

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Personel Satresnarkoba Polresta Sumenep saat mengamankan barang bukti. @by_News9.id

FOTO: Personel Satresnarkoba Polresta Sumenep saat mengamankan barang bukti. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sumenep sekitar pukul 14.30 WIB melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjual minuman keras.

Lokasi pertama berada di sebuah toko kelontong milik Ibu Zaini, di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 2 botol minuman keras jenis Beer Singaraja.

Baca Juga:  Skandal Rokok Ilegal, BC Madura Dituding Jadi Tameng Mafia Sinar Gudang Emas

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik Taufik Ismail di Jalan Arya Wiraraja, termasuk Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 4 kardus, masing-masing berisi 25 botol plastik, dengan total 100 botol minuman keras jenis arak Bali.

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut sebanyak 102 botol minuman keras, terdiri dari 2 botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali.

Baca Juga:  Jargon ‘Bismillah Melayani’ Hanya Slogan: Layanan BPJS di MPP Sumenep Kosong

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ujarnya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Dipanggil Polisi Usai Laporkan Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pengedar dan Pemakai Narkoba
Curi Travo Perahu di Pelabuhan, Tiga Warga Pasongsongan Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rubaru Sumenep
HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras

Rabu, 2 September 2026 - 13:19 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pengedar dan Pemakai Narkoba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Curi Travo Perahu di Pelabuhan, Tiga Warga Pasongsongan Dibekuk Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rubaru Sumenep

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terbaru

FOTO: Ludianto, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sumenep Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, @by_News9.id

DAERAH

Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siap Kawal Perubahan Desil

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:07 WIB

FOTO: Personel Satresnarkoba Polresta Sumenep saat mengamankan barang bukti. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:06 WIB