SUMENEP, NEWS9 – Jajaran Polsek Dungkek mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terkait dengan kasus pembobolan sebuah toko di Desa Bancamara, Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan sejumlah saksi, serta petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dungkek untuk kepentingan penyidikan.
Peristiwa pembobolan toko tersebut terjadi pada Rabu malam (22/7/2026). Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan merusak bagian dinding menggunakan benda keras.
Di lokasi kejadian, penyidik juga menemukan sebuah palu tumbuk yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Korban juga menyampaikan bahwa kamera pengawas (CCTV) di lokasi mengalami kerusakan saat kejadian.
Meski demikian, menurut informasi yang diterimanya dari penyidik, rekaman CCTV masih memberikan petunjuk yang membantu proses penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (27/7/2026), korban mengaku telah beberapa kali mengalami pencurian di tokonya.
“Alhamdulillah akhirnya ada perkembangan. Harapan kami, penyidik tidak berhenti sampai di sini. Kami ingin kasus-kasus yang pernah terjadi juga dapat diungkap sehingga semuanya menjadi terang,” ujar korban.
Korban menuturkan bahwa selama beberapa tahun terakhir tokonya telah menjadi sasaran pencurian sebanyak enam kali.
Menurutnya, pada peristiwa-peristiwa sebelumnya pelaku belum dapat diidentifikasi karena saat itu belum tersedia kamera pengawas.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat Desa Bancamara. Sejumlah warga berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat.
Korban berharap penyidik turut mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan peristiwa pencurian lain yang memiliki pola serupa.
Ia menilai, apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain, maka penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Respons cepat Polsek Dungkek dalam menangani laporan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Meski demikian, warga berharap pengungkapan perkara ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut rangkaian dugaan tindak pidana pencurian lain yang selama ini meresahkan warga Pulau Gili Iyang.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Dungkek masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami kronologi, motif, serta kemungkinan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana lainnya.
Status hukum yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS












