Demo Ratusan Aktivis di Kejari Sumenep, Tuntut Keadilan untuk Neneng

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator aksi, Achmad Hanafi, saat orasi di depan Kejaksaan Negeri Sumenep. @by_News9.id

Foto: Koordinator aksi, Achmad Hanafi, saat orasi di depan Kejaksaan Negeri Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Ratusan aktivis dan keluarga Nihayatus Sa’adah (Neneng), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Lenteng, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (18/2/2025).

Mereka mempertanyakan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dinilai tidak mencerminkan beratnya kejahatan yang terjadi.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan sebelum akhirnya perwakilan kejaksaan bersedia menemui mereka.

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar kasus ini tidak hanya dikenakan pasal KDRT, melainkan juga Pasal 338 atau 340 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.

Baca Juga:  6 Kasus Korupsi Mandek, Dear Jatim Kepung Mapolres Sumenep

Sidang kedua kasus itu tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi.

Publik menaruh perhatian besar terhadap perkara tersebut, mengingat korban diduga sempat diculik sebelum akhirnya kehilangan nyawanya akibat KDRT yang dilakukan suaminya.

Koordinator aksi, Achmad Hanafi, menegaskan bahwa kasus ini lebih dari sekadar KDRT biasa.

“Kami menduga korban dipaksa kembali ke rumah suaminya. Lalu, tiba-tiba kami menerima kabar dari tetangganya bahwa ia telah meninggal dunia,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tragis tersebut.

“Kasus ini harus diungkap lebih dalam. Jangan hanya berhenti di pasal KDRT,” tegasnya.

Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, bersama Jaksa Penuntut Umum Surya Rizal Hertady menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tidak ada unsur yang mengarah ke pasal pembunuhan berencana,” kata Indra saat diwawancarai usai aksi demonstrasi.

Dalam perkembangan sebelumnya, fakta baru sempat mencuat terkait motif di balik dugaan KDRT yang berujung kematian Neneng.

Baca Juga:  Proyek Tangkis Laut Rp200 Juta di Kangayan Diduga Diselewengkan

Menurut kepolisian, pelaku diduga melakukan kekerasan karena korban menolak ajakan berhubungan badan. Namun, ayah korban, Sujoto, membantah keras klaim tersebut.

“Saat itu, putri saya sedang menyusui anaknya. Kebetulan ada tamu laki-laki berusia empat tahun di rumah. Suaminya tiba-tiba marah dan langsung memukulnya,” ungkap Sujoto dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumahnya.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa anaknya.

Baca Juga:  Kepedulian Babinsa Kunir Lor: Bersama Warga, Bangun Akses Pemakaman yang Lebih Baik

Sementara itu, kasus tersebut masih bergulir di persidangan, sementara publik terus menuntut keadilan bagi Neneng. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru