12 Kades di Sumenep Dipanggil Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali memanggil sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024.

Sebanyak 12 kades dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jatim pada Selasa, 3 Juni 2025 dan Rabu 4 Juni 2025.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat Kejati Jatim yang dikirim kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, tertanggal 27 Mei 2025.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Brutal Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Surat dengan nomor B-3853/M.5.5/Fd.1/05/2025 tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

Dalam surat itu, Kejati Jatim meminta bantuan Kejari Sumenep untuk menyampaikan surat panggilan resmi kepada para kades terkait.

“Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-684/M.5/Fd.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, bersama ini kami mohon bantuannya untuk menyampaikan surat panggilan,” demikian isi surat tersebut, sebagaimana dilansir dari Rilpolitik, Senin (2/6/2025).

Pemeriksaan terhadap 12 kades itu akan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kantor Kejati Jatim dan Kejari Sumenep, pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  FI Ditangkap dengan Barang Bukti 2,26 Gram Sabu

Para kades diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS di desanya masing-masing.

“Mereka akan didengar keterangannya dan diminta untuk membawa dokumen-dokumen terkait,” tulis pernyataan resmi Kejati Jatim.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana program BSPS, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah layak huni.

Baca Juga:  LBH-AP Muhammadiyah Sumenep Siap Jadi Pilar Penegakan Hukum Berkeadilan Sosial

Sementara itu, penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan program tersebut di Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB