Dituding Lakukan Pungli, Warga dan Tokoh Raas Bersatu Tuntut Kawilker Pelabuhan Raas Dicopot

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Wahid Hasim Asy’ari, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, @by_News9.id

FOTO: Wahid Hasim Asy’ari, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma ketidakberesan di tubuh Pelabuhan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, kian menyengat.

Pasalnya, Pejabat Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, kembali menjadi sorotan tajam setelah kembali muncul dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah pelayanan publik di wilayah kepulauan.

Hingga kini, gelombang penolakan terhadap Kawilker Pelabuhan Raas, terus membesar.

Sejumlah kalangan masyarakat hingga lembaga hukum dan advokasi menilai, dugaan pungli yang dilakukan sudah tidak bisa lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Dayat Mahjong, menyayangkan keras perilaku oknum pejabat tersebut yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan jabatan demi keuntungan pribadi.

“Saya meminta dengan tegas kepada pihak terkait untuk segera melakukan penindakan dan melakukan pemecatan terhadap Kawilker sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dayat, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh Wahid Hasim tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga telah mencoreng citra pelayanan publik serta nama baik institusi pelabuhan di wilayah kepulauan.

“Praktik semacam ini sangat memalukan. Ia mencoreng citra pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,” ujarnya.

Desakan pemecatan dan penegakan hukum kini menggema di kalangan warga Raas dan pemerhati kebijakan publik.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap kasus yang dinilai telah merusak integritas pelayanan di kepulauan tersebut,” tandas Dayat Mahjong.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa, pengasuh pondok pesantren, serta tokoh masyarakat di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, resmi menyatakan sikap keberatan atas kinerja pejabat tersebut.

Baca Juga:  Jalan di Gapura Timur Hancur, Kepala Desa Dinilai Tutup Mata

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama, Wahid Hasim dituding melakukan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan perundangan.

Praktik tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pelayanan publik di pelabuhan strategis itu.

“Kami memohon kepada Bapak Camat Raas agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada instansi terkait. Kami mendesak pejabat dimaksud segera dipindahtugaskan atau dimutasi demi menjaga kondusivitas wilayah dan kenyamanan pelayanan masyarakat,” tulis pernyataan yang diterima News9.id, Jumat (3/10).

Di sisi lain, Hakam, salah seorang pegawai honorer di Pelabuhan Raas, mengaku menjadi korban praktik tidak wajar yang dilakukan oleh Wahid Hasim.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 290 Ribu Pil Double L, Sabu hingga Ekstasi

Menurutnya, awalnya ia diberi tambahan pekerjaan di luar tugas pokok yang sulit untuk dilaksanakan sendirian.

Wahid Hasim kemudian menyarankan agar ia mengambil seorang pembantu kerja dengan honor dibebankan pada uang pribadi Hakam.

“Tapi ternyata, Pak Hasim justru sudah meminta ongkos pekerja itu ke kantor lewat bendahara. Jadi uang saya masuk ke Pak Hasim tiap bulan sebesar Rp1 juta,” ungkap Hakam kepada News9.id, Sabtu (4/10).

Surat keberatan itu ditandatangani secara kolektif oleh sejumlah tokoh berpengaruh, antara lain Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Raas, H. Rahmawi, S.IP., Pengasuh Pondok Pesantren Kasyfudduja Brakas, KH. Rasyid Nur, serta beberapa kepala desa di wilayah Raas.

Baca Juga:  Oknum Kades di Lumajang Diamankan Polda Jatim Bersama Istri Mudanya

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Ketua PAC PDI Perjuangan setempat, H. Benny Halim.

Sementara itu, Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Raas, Wahid Hasim Asy’ari, Kawilker Pelabuhan Raas saat dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan liar tersebut.

“Benar, transferan atas nama Hakam itu memang ada kesepakatan secara lisan. Ada tiga kali Rp2 juta dan dua kali Rp1 juta. Uang itu untuk bayar orang yang membantu pekerjaannya, dan bisa dikonfirmasi ke orangnya,” dalih Wahid Hasim, Sabtu (4/10). ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru